“Penyediaan perumahan bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan sinergi berbagai pemangku kepentingan. Dengan strategi yang telah dirancang, program ini diharapkan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pencapaian SDGs,” ujar Rachmat dalam rapat koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta, Jumat.
Dalam pertemuan tersebut, Rachmat mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan pembangunan tiga juta unit rumah dalam periode 2025-2029. Dari total tersebut, dua juta unit akan dibangun di pedesaan, sementara satu juta unit akan dikembangkan di perkotaan. Pemerintah juga menekankan bahwa pembangunan perumahan tidak hanya sebatas penyediaan tempat tinggal, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat mendapatkan hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas guna meningkatkan kesejahteraan mereka.
Untuk memastikan program ini tepat sasaran, pemerintah akan memanfaatkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) serta mengembangkan sistem housing queue, yang akan mencatat preferensi, daya beli, dan permintaan hunian masyarakat. Sistem ini memungkinkan skema bantuan perumahan lebih akurat dalam menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan, baik dalam bentuk kepemilikan rumah, sewa, maupun skema sewa-milik.
Lebih lanjut, Rachmat menyoroti perlunya revisi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) agar pemerintah daerah memiliki peran lebih luas dalam penyelenggaraan perumahan bagi MBR. Saat ini, regulasi tersebut membatasi kewenangan pemda, meskipun mereka memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap kebutuhan perumahan di wilayah masing-masing.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penerapan skema matching program, seperti yang telah diterapkan dalam program “Tuku Lemah Oleh Omah” di Jawa Tengah, untuk mempercepat akses hunian bagi masyarakat.
Dari sisi ekonomi, program tiga juta rumah ini diperkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional. Dengan total investasi mencapai Rp412,50 triliun, program ini diproyeksikan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 1,68 persen dan menciptakan 380 ribu lapangan pekerjaan.
“Pemerintah juga memperkuat ekosistem perumahan melalui pengembangan tabungan berbasis investasi dan sekuritisasi aset pembiayaan perumahan. Untuk perdesaan, skema pembiayaan perumahan swadaya akan diperluas, sementara untuk perkotaan, pembangunan hunian akan mengadopsi konsep transit-oriented development serta mempertimbangkan urban renewal (peremajaan kota),” pungkas Rachmat. (red-win)