Sekretaris DPD KNPI & Tokoh Pemuda Desak Kapolri Copot Kapolres Tapteng
TAPANULI TENGAH || MTUNews.com – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Raju Firmanda Hutagalung, mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) mencopot Kapolres Tapteng. Desakan ini disampaikan dalam aksi damai di Mako Polres Tapteng pada Jumat (21/2/2025), dengan alasan banyaknya kasus pidana yang mangkrak serta dugaan penerimaan suap oleh Kapolres terkait kasus-kasus tersebut.
“Kami meminta Kapolri segera mencopot Kapolres Tapteng karena banyaknya kasus yang belum terungkap. Kami menduga ada praktik suap yang menyebabkan sejumlah kasus pidana tidak diproses secara transparan dan tuntas,” ujar Raju Firmanda Hutagalung kepada wartawan Kliktodaynews usai aksi demo.
Menurutnya, sejumlah kasus yang diduga melibatkan elit politik di Tapteng hingga kini belum terungkap dan masih tersimpan rapi di Polres Tapteng. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah segera memanggil Kapolres untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan menyampaikan hasilnya kepada Kapolri.

“Banyaknya laporan yang tidak diselesaikan Polres Tapteng menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Hal ini tentu menimbulkan kekecewaan mendalam terhadap kinerja kepolisian di wilayah ini,” lanjutnya.
Raju juga menyoroti dugaan adanya oknum di tubuh Polres Tapteng yang bertindak sebagai makelar kasus, sehingga proses hukum terhadap berbagai laporan terhambat.
“Kami menduga ada permainan di dalam Polres yang menyebabkan laporan masyarakat tidak mendapatkan kepastian hukum. Ini mencederai rasa keadilan bagi para pelapor yang mengharapkan penegakan hukum yang adil dan transparan,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk keprihatinan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum di Tapteng. Para demonstran menuntut tindakan tegas dari Kapolri agar segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah konkret dalam menangani berbagai kasus yang belum terselesaikan. (red-hm)











