Mundur dari PCO, Hasan Nasbi: Ini yang Terbaik
JAKARTA || MTUNews.com – Hasan Nasbi secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), yang telah diembannya sejak Agustus 2024. Keputusan tersebut disampaikannya melalui unggahan video berdurasi lebih dari empat menit di akun Instagram @totalpolitikcom pada Selasa (22/4), yang merekam aktivitas terakhirnya di kantor pada Senin (21/4).
“Teman-teman semua, hari Senin tanggal 21 April 2025 adalah hari terakhir saya menjalani aktivitas di Kantor Komunikasi Kepresidenan. Itu sebabnya hari itu diabadikan,” ujar Hasan dalam narasinya.
Dalam pernyataannya, Hasan mengungkapkan bahwa pengunduran diri ini merupakan keputusan yang telah dipertimbangkan secara matang. Ia menyebut, ketika suatu persoalan sudah tidak dapat diatasi dan berada di luar kemampuannya, maka langkah terbaik adalah menepi dengan tenang, tanpa keributan.

“Kesimpulan saya sudah sangat matang bahwa sudah saatnya menepi ke luar lapangan dan duduk di kursi penonton. Memberikan kesempatan kepada figur yang lebih baik untuk menggantikan posisi bermain di lapangan,” jelasnya.
Hasan menegaskan bahwa keputusan tersebut bukanlah reaksi emosional ataupun tergesa-gesa, melainkan hasil dari refleksi yang tenang demi perbaikan komunikasi pemerintah ke depan.
“Ini rasanya adalah jalan terbaik yang dipikirkan dalam suasana yang amat tenang dan demi kebaikan komunikasi pemerintah pada masa yang akan datang,” kata Hasan.
Surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Pada kesempatan yang sama, Hasan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto atas kepercayaan yang telah diberikan selama ia menjabat sebagai Kepala PCO, bagian dari Kabinet Merah Putih.
Hasan Nasbi sebelumnya dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Agustus 2024 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan. Lembaga ini dibentuk untuk memperkuat penyelenggaraan komunikasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu, dan termasuk dalam kategori lembaga yang tidak berada di bawah koordinasi menteri koordinator. (red-msitompul)










