MTU News
Beranda Bupati Bupati Taput Audiensi Bahas Kantor Imigrasi

Bupati Taput Audiensi Bahas Kantor Imigrasi

Foto: Pemkab Tapanuli Utara audiensi dengan Ditjen Imigrasi di Jakarta bahas rencana pembangunan Kantor Keimigrasian. Jakarta. Selasa, 03/06/2025.(foto DKI-TU)

TAPANULI UTARA || MTUNews.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta pada Selasa, 3 Juni 2025. Pertemuan ini bertujuan membahas rencana pendirian Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Tapanuli Utara guna memperluas akses dan mempercepat pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di kawasan Tapanuli Raya.

Audiensi berlangsung di ruang rapat Ditjen Imigrasi dan dihadiri oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, Direktur Kerja Sama dan Bina Perwakilan Keimigrasian Arief Munandar, Kepala Kanwil Imigrasi Sumut Teodorus Simarmata, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Benyamin Kali Patembal Harahap, serta sejumlah pejabat teknis dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sementara dari pihak Pemkab Taput, hadir langsung Bupati Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, bersama sejumlah pejabat seperti Kepala Dinas Perizinan, Kabag Tata Pemerintahan dan Kerja Sama, Kabag Umum Setdakab, serta perwakilan dari BKAD dan Analis Kebijakan Muda Otonomi Daerah.

Dalam pernyataannya, Bupati Jonius menyampaikan bahwa Pemkab Taput telah memenuhi seluruh syarat administratif dan teknis sesuai regulasi yang berlaku untuk mendukung berdirinya kantor UKK. Ia menegaskan, keberadaan UKK sangat dibutuhkan masyarakat dan juga krusial sebagai bagian dari dukungan administratif untuk pengaktifan kembali penerbangan internasional di Bandara Silangit.

“Pendirian UKK ini tidak hanya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, tapi juga menjadi pendorong penting bagi pengembangan wilayah Tapanuli Raya sebagai kawasan pariwisata dan ekonomi strategis nasional,” ujar Bupati.

Dalam waktu dekat, Pemkab Tapanuli Utara dan Ditjen Imigrasi berkomitmen menandatangani dokumen kerja sama guna memperkuat sinergi dan mempercepat realisasi pembangunan UKK.

Langkah ini menjadi tonggak awal dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis inklusi wilayah dan mendorong percepatan pembangunan daerah, khususnya di sektor perizinan, pariwisata, dan investasi. (red-MS/Tim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan