Proyek Geothermal di NTT Diprotes, Pemuda Lapor ke PBB
MANGGARAI || MTUNews.com – Masyarakat adat Poco Leok di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyampaikan keresahan mereka atas proyek panas bumi (geothermal) yang dinilai mengancam ruang hidup dan tatanan adat yang telah mereka jaga turun-temurun. Penolakan ini disuarakan langsung oleh Servasius Masyudi Onggal atau Yudi, pemuda adat yang mewakili sepuluh gendang (komunitas adat) Poco Leok dalam pertemuan dengan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak-Hak Masyarakat Adat, Albert Kwokwo Barume.
Pertemuan berlangsung di Rumah Adat Gendang Tere, Desa Mocok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, pada Senin, 7 Juli 2025. Di hadapan Albert, Yudi menyampaikan bahwa masyarakat adat Poco Leok telah hidup jauh sebelum negara Indonesia berdiri, dan memiliki sistem nilai serta ruang hidup yang terintegrasi dalam lima elemen dasar adat Manggarai, yaitu gendang (komunitas), lingko (kebun komunal), wae (mata air), natas labar (ruang sosial), dan compang (altar penghormatan leluhur).
“Kelima sila ini bukan hanya budaya, tapi sumber kehidupan dan identitas kami sebagai masyarakat adat,” kata Yudi. Ia menegaskan, tanah bagi masyarakat Poco Leok adalah milik komunal yang tidak dapat diklaim secara pribadi, dan seluruh keputusan terkait kehidupan bersama harus melalui musyawarah adat, yang dalam istilah lokal disebut Lonto Leok.

Namun, kehidupan masyarakat adat mulai terusik sejak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Keputusan Menteri ESDM No. 2268 K/30/MEM/2017 yang menetapkan Pulau Flores sebagai wilayah pengembangan panas bumi nasional. Yudi menyebut, keputusan ini diambil tanpa persetujuan masyarakat adat dan membuka jalan bagi proyek-proyek panas bumi yang masif, termasuk oleh PT PLN yang mengirimkan tim ilmuwan, geolog, hingga mahasiswa untuk meneliti kawasan Poco Leok tanpa koordinasi atau izin dari komunitas adat.
“Mereka datang dan menganggap tanah kami sebagai wilayah tanpa tuan,” ucap Yudi.
Ia menegaskan bahwa proyek geothermal merupakan ancaman besar bagi Poco Leok karena sangat rakus lahan dan air—dua sumber daya yang menjadi inti kehidupan masyarakat adat. Lebih dari itu, ia mengatakan, proyek ini telah menyebabkan perpecahan sosial di antara warga dan konflik dengan aparat. Masyarakat yang menolak kerap dicap sebagai provokator dan anti-pemerintah.
“Kami hanya mempertahankan tanah leluhur kami, tapi kami dituduh sebagai penghambat pembangunan,” ujar Yudi. Hingga kini, sepuluh komunitas adat Poco Leok telah menggelar aksi “jaga kampung” sebanyak 27 kali sebagai bentuk perlawanan damai terhadap proyek tersebut.

Yudi juga menuturkan bahwa konflik internal kini semakin tajam. “Terjadi perpecahan luar biasa. Sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya di antara warga kami,” ungkapnya. Ketegangan ini, menurutnya, dipicu oleh proyek yang dianggap dipaksakan tanpa keterlibatan masyarakat adat.
Dalam kunjungannya, Albert Kwokwo Barume menyatakan bahwa kehadirannya di Poco Leok merupakan bagian dari rangkaian kunjungan akademik (non-resmi) sebagai Pelapor Khusus PBB. Sebelumnya, ia juga telah mengunjungi Papua untuk mendengar langsung persoalan masyarakat adat setempat.
“Misi saya adalah untuk menguatkan suara masyarakat adat, agar lebih terdengar di tingkat global,” kata Albert. Ia menjelaskan bahwa dalam kunjungan non-resmi seperti ini, dirinya tidak dapat memberikan penilaian terhadap pemerintah atau perusahaan. “Saya bisa melihat dan mendengar, tapi saya tidak bisa berkomentar tentang kebijakan negara,” jelasnya.
Meski demikian, Albert menegaskan bahwa tugas utamanya adalah mendokumentasikan kesaksian dan pengalaman masyarakat adat untuk disampaikan dalam laporan global PBB. Ia juga mengingatkan bahwa dirinya bukanlah pihak yang bisa menjatuhkan sanksi atau keputusan hukum. “Saya bukan hakim. Saya tidak bisa menghukum siapa pun. Tapi saya bisa membantu suara masyarakat adat menjadi lebih kuat dan terdengar,” tuturnya. (red-Malwin)












