MTU News
Beranda Daerah Purbaya Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Daerah

Purbaya Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Daerah

Foto: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Mendagri Tito Karnavian menghadiri rapat pengendalian inflasi daerah di kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin (20/10/2025).

TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa praktik penyelewengan kekuasaan di tingkat daerah masih marak terjadi. Salah satu yang paling mencolok adalah praktik jual-beli jabatan yang menurutnya menunjukkan bahwa reformasi tata kelola pemerintahan daerah belum tuntas.

“Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya, reformasi tata kelola ini belum selesai,” ujar Purbaya dalam Rapat Pengendali Inflasi Tahun 2025 di kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tiga tahun terakhir, sejumlah kasus penyelewengan masih banyak ditemukan di daerah. Hasil Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan skor integritas nasional baru mencapai 71,53, lebih rendah dari target 74. Rata-rata skor integritas di tingkat provinsi hanya 67 dan kabupaten 69, yang menempatkan sebagian besar pemerintah daerah pada kategori rentan atau zona merah.

Menurut Purbaya, KPK menyoroti sejumlah sumber penyelewengan, di antaranya jual-beli jabatan, gratifikasi, serta intervensi dalam pengadaan barang dan jasa. Jika dibiarkan, hal tersebut dapat menghambat program pembangunan dan membuka celah pemborosan anggaran.

Ia meminta para kepala daerah segera memperbaiki tata kelola dalam dua triwulan ke depan. Perbaikan ini, tegasnya, menjadi salah satu prasyarat untuk meningkatkan anggaran transfer ke daerah (TKD).

“Coba tolong perbaiki dua triwulan ke depan, jadi saya bisa ngomong ke atas. Kalau enggak, saya juga dimarahi. Bagi saya, yang penting adalah ekonominya bergerak dan merata, bukan hanya di pusat,” ujarnya.

Purbaya menekankan bahwa pengelolaan anggaran publik yang cepat, tepat, dan bertanggung jawab dapat meningkatkan kepercayaan publik, memperkuat investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia berharap perbaikan tata kelola dapat menjadi landasan kuat untuk meminta tambahan anggaran TKD.

“Kalau tata kelola daerah membaik, saya punya alasan kuat untuk bilang ke atas bahwa anggarannya jangan dipotong sebanyak kemarin. Dengan kerja disiplin dan niat bersih, kita bisa menjaga stabilitas sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” pungkasnya. (red-jeconiah)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan