MTU News
Beranda Daerah Intel Kodim 0210/TU Ringkus Bandar Narkoba di Tarutung

Intel Kodim 0210/TU Ringkus Bandar Narkoba di Tarutung

TAPANULI UTARA ||MTUNEws.com – Unit Intel Kodim 0210/Tapanuli Utara kembali menunjukkan respons cepat terhadap informasi masyarakat mengenai peredaran narkoba di wilayah Taput. Pada Kamis (20/11/2025), petugas berhasil menangkap seorang bandar narkoba di sebuah warung di Kelurahan Hutatoruan XI, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput.

Pelaku diketahui berinisial RBL alias Kolo (35), warga Jakarta Barat yang kini berdomisili di Jalan Ferdinand Lumbantobing, Hutatoruan XI, Tarutung. Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon, SH, M.Han mengatakan, aparat segera menindaklanjuti laporan tersebut hingga akhirnya mengamankan tersangka beserta barang bukti. Dari tangan pelaku, petugas menyita 33 paket sabu dengan berat bersih 3,58 gram, satu paket kecil ganja, tiga kartu ATM, sebuah senter, satu ponsel Redmi 13C, uang tunai sebesar Rp3.600.000, dua dompet, tas selempang, dua plastik klip sedang, serta tiga lembar mata uang asing (10.000 Won, 1.000 Won, dan 1 Ringgit Malaysia).

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami serahkan ke Polres Taput untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Dandim.

Ia menegaskan bahwa Kodim 0210/TU tidak memberi ruang bagi jaringan pengedar narkoba untuk berkembang di wilayah Tapanuli Utara. Setiap informasi, sekecil apa pun, akan ditindaklanjuti demi menjaga keamanan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya. Ia menambahkan, narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan perlu diberantas secara bersama demi masa depan bangsa. (red-tim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan