MTU News
Beranda Daerah Game Online Picu Anak Bunuh Ibu di Medan

Game Online Picu Anak Bunuh Ibu di Medan

MEDAN || MTUNews.com – Polrestabes Medan membeberkan kronologi dugaan pembunuhan seorang ibu berinisial F (42) yang diduga dilakukan oleh anak kandungnya, AL (12), di Kota Medan. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvin Simanjuntak menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/12/2025) dini hari saat korban dan kedua anaknya tengah tertidur di kamar lantai satu rumah mereka.

Menurut Calvin, korban tidur bersama dua anaknya dalam satu kamar. Korban dan AL berada di kasur bagian atas, sementara kakak korban tidur di kasur bawah. Sementara itu, suami korban beristirahat di lantai dua rumah. Sekitar pukul 04.00 WIB, AL terbangun dan mengambil sebilah pisau, lalu melukai korban yang masih tertidur.

“AL mengambil pisau, membuka bajunya, kemudian melukai korban,” ujar Calvin dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (29/12/2025). Akibat serangan tersebut, korban mengalami 26 luka tikam di berbagai bagian tubuh.

Aksi tersebut membangunkan kakak korban yang terkejut melihat AL menusuk ibu mereka berulang kali. Kakak korban sempat merampas pisau dari tangan AL dan membuangnya ke dalam kamar, meski tangannya ikut tersayat. Namun, AL kembali menuju dapur untuk mengambil pisau berukuran lebih kecil.

Saat AL hendak kembali ke kamar, kakak korban menutup pintu sehingga pisau yang dibawa AL terjatuh. Panik melihat kondisi ibunya yang bersimbah darah, kakak korban berlari ke lantai dua untuk membangunkan ayah mereka. AL kemudian menyusul ke lantai dua dalam kondisi sudah mengenakan pakaian dan memeluk ayahnya.

Ketiganya lalu turun kembali ke lantai satu untuk mengecek kondisi korban. Saat itu, korban masih dalam keadaan hidup dan sempat meminta agar dipanggilkan ambulans. Korban juga sempat meminta minum yang dipenuhi oleh anaknya. Suami korban kemudian menghubungi Rumah Sakit Columbia untuk meminta bantuan medis.

Korban sempat dibaringkan kembali di tempat tidur sambil menunggu ambulans. Namun, sekitar pukul 05.40 WIB, ambulans tiba dan korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dalam keterangannya, Calvin mengungkapkan terdapat tiga faktor yang diduga memicu tindakan AL. Pertama, AL disebut kerap melihat kekerasan yang dilakukan korban terhadap kakaknya serta ancaman menggunakan pisau kepada sang ayah. Kedua, AL menyaksikan kakaknya dipukul korban menggunakan sapu dan ikat pinggang. Ketiga, AL merasa sakit hati karena permainan game online miliknya dihapus.

Selain itu, polisi juga mencatat bahwa AL sering memainkan game dan menonton tayangan animasi yang menampilkan adegan penggunaan pisau, yang diduga turut memengaruhi perilakunya. Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian dengan memperhatikan aspek hukum dan psikologis anak. (red-ms)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan