MTU News
Beranda Agama KH Anwar Iskandar, Ketua Umum MUI 2025–2030

KH Anwar Iskandar, Ketua Umum MUI 2025–2030

Foto: KH Anwar Iskandar, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025–2030.

JAKARTA || MTUNews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengukuhkan susunan pengurus masa khidmat 2025–2030 dalam sebuah acara yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026). Dalam struktur kepengurusan tersebut, KH Anwar Iskandar ditetapkan sebagai Ketua Umum MUI.

Prosesi pengukuhan disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, sebagai bentuk dukungan negara terhadap peran strategis MUI dalam kehidupan keagamaan dan kebangsaan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-11 MUI Tahun 2025 yang telah menetapkan kepengurusan baru secara nasional.

Pengukuhan pengurus MUI periode 2025–2030 berlandaskan Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI bernomor Kep-1/DP-MUI/XI/2025. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan.

Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menyampaikan bahwa susunan pengurus yang dikukuhkan merupakan hasil sah Munas ke-11 MUI Tahun 2025 dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan organisasi. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rangkaian acara Pengukuhan dan Ta’aruf Pengurus MUI periode 2025–2030.

KH Anwar Iskandar sendiri merupakan ulama kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur, pada 24 April 1950. Ia dikenal sebagai tokoh pesantren dan organisasi yang telah lama berkecimpung dalam dunia dakwah, pendidikan, serta keulamaan. Selain memimpin MUI, Anwar Iskandar juga aktif di lingkungan Nahdlatul Ulama dan pernah mengemban berbagai jabatan strategis di tingkat daerah maupun nasional.

Terpilihnya kembali KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI periode 2025–2030 merupakan hasil musyawarah mufakat melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi dalam Munas ke-11 MUI yang digelar di Jakarta pada November 2025. Ia sebelumnya menjabat Ketua Umum MUI sejak Agustus 2023 setelah menggantikan Miftachul Akhyar, serta tercatat pernah menduduki sejumlah posisi penting di MUI dan PBNU. (red-ms)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan