Bupati Muara Enim Edison Ditangkap KPK
JAKARTA || MTUNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan Bupati Muara Enim, Edison, dalam operasi yang berlangsung di Sumatera Selatan. Penindakan ini menjadi OTT ke-12 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. Selain Edison, tim penyidik juga mengamankan sembilan orang lainnya yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diselidiki. Para pihak yang diamankan berasal dari unsur pemerintah daerah dan kalangan swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, total terdapat 10 orang yang diamankan dalam operasi yang dilakukan di wilayah Sumatera Selatan dan Jakarta. Lima orang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison, sementara lima lainnya merupakan pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT sebelum mengumumkan konstruksi perkara dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan Edison menambah daftar kepala daerah yang tersandung OTT KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, sejumlah kepala daerah seperti Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, hingga Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo juga terjerat operasi serupa. Teranyar, KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. (red-win)









