Ketum PWI: Wartawan Harus Bersih dari Narkoba dan Judi
LANGKAT || MTUNews.com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir mengingatkan seluruh wartawan agar menjauhi penyalahgunaan narkoba maupun praktik perjudian karena dapat merusak integritas profesi, mencoreng nama baik organisasi, serta mengikis kepercayaan publik terhadap pers.
Saat menghadiri Family Gathering PWI Sumatera Utara 2026 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu, Munir menegaskan bahwa anggota PWI tidak boleh terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun pihak yang melindungi pelaku atau menghalangi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas.
“Saya mengingatkan anggota PWI agar tidak menjadi beking atau menghalangi petugas dalam melaksanakan penertiban maupun pengungkapan kasus narkoba, apalagi sampai terlibat baik sebagai pengguna maupun pengedar,” ujar Munir.

Ia menilai peringatan tersebut penting mengingat Sumatera Utara masih menjadi salah satu wilayah yang rawan terhadap peredaran narkoba.
Selain persoalan narkoba, Munir juga mengingatkan wartawan untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian. Menurutnya, jaringan perjudian memiliki cakupan yang luas dan berpotensi menyeret berbagai kalangan, termasuk insan pers.
“Hal yang sama juga berlaku dalam praktik perjudian. Ada fenomena yang berpotensi menimbulkan persoalan serupa karena jaringan perjudian cukup luas dan bersentuhan dengan berbagai kalangan, termasuk wartawan,” katanya.
Munir menegaskan bahwa menjaga integritas profesi merupakan tanggung jawab setiap anggota PWI demi menjaga marwah organisasi dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap kerja jurnalistik.

Pada kesempatan yang sama, ia mengajak seluruh pengurus PWI di tingkat provinsi untuk aktif merangkul jurnalis, baik yang baru memulai karier maupun yang telah berpengalaman, agar bergabung sebagai anggota PWI.
“Kami mendorong seluruh PWI provinsi untuk merangkul jurnalis muda maupun senior agar menjadi anggota,” ujarnya.
Ia menambahkan, PWI terus memperkuat pembinaan anggota melalui peningkatan pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, serta berbagai ketentuan yang mengatur profesi kewartawanan.
Menurut Munir, penyerahan kartu anggota muda PWI Sumatera Utara juga menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme wartawan yang menjunjung tinggi etika jurnalistik.

Selain itu, PWI saat ini tengah melaksanakan program pemutihan keanggotaan dan mengajak anggota yang belum aktif untuk kembali mengaktifkan status keanggotaannya melalui kepengurusan PWI di daerah masing-masing. (red-mys)











