MTU News
Beranda Presiden Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Ini Penyebabnya

Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Ini Penyebabnya

FOTO – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Minggu (26/7/2026).

JAKARTA || MTUNews.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut diumumkan pemerintah pada Senin (27/7/2026), setelah Presiden Prabowo Subianto menerima surat pengunduran diri yang disampaikan sehari sebelumnya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah diterima secara resmi oleh Presiden pada Minggu (26/7/2026). Selanjutnya, pemerintah akan menindaklanjuti proses administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” ujar Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Prasetyo menegaskan Presiden Prabowo menerima pengunduran diri tersebut dengan menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi Perry Warjiyo selama memimpin Bank Indonesia selama kurang lebih tujuh tahun.

“Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia,” katanya.

Menurut Prasetyo, pemerintah akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat dari jabatan Gubernur Bank Indonesia.

“Secara administratif hari ini akan kami tindak lanjuti. Sesuai mekanisme, akan diterbitkan Keputusan Presiden berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat sebagai Gubernur Bank Indonesia,” jelasnya.

Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti. Penunjukan tersebut berlaku otomatis hingga Presiden mengajukan calon Gubernur BI definitif sesuai mekanisme yang berlaku.

“Jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Yang dimaksud Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” ujar Prasetyo.

Dalam konferensi pers tersebut, Destry hadir didampingi jajaran Deputi Gubernur BI, yakni Aida S. Budiman, Filianingsih Hendarta, Ricky Perdana Gozali, dan Thomas A. Muliatna Djiwandono.

Mengenai alasan pengunduran diri Perry Warjiyo, pemerintah belum mengungkapkan secara rinci isi surat yang disampaikan kepada Presiden. Prasetyo hanya menyebut keputusan tersebut merupakan pengunduran diri yang diajukan secara resmi oleh Perry Warjiyo, tanpa menjelaskan alasan spesifik di balik langkah tersebut.

Pemerintah juga memastikan koordinasi antara Bank Indonesia dan pemerintah tetap berjalan normal guna menjaga stabilitas ekonomi nasional. Bank Indonesia akan tetap menjalankan tugas menjaga stabilitas moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan tetap fokus pada kebijakan fiskal dalam koordinasi yang erat dengan bank sentral. (red-sjs)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan