MTU News
Beranda Nasional Tinggal Isi Furnitur, Gibran Siap Ngantor di IKN

Tinggal Isi Furnitur, Gibran Siap Ngantor di IKN

Foto: Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bertolak ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (30/12/2025), untuk meninjau sejumlah proyek strategis nasional. (Dok. Sekretariat Wakil Presiden/BPMI)

TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, mengatakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ditargetkan mulai berkantor di IKN, Kalimantan Timur, pada tahun 2026.

Menurut Basuki, pembangunan Istana Wakil Presiden di IKN pada dasarnya telah siap digunakan. Saat ini, proses yang masih berlangsung adalah pengadaan dan pengisian furnitur.

“Insya Allah tahun ini,” ujar Basuki, Sabtu (15/8/2026).

Ia menambahkan, sejumlah staf Wakil Presiden juga telah berada di IKN sebagai bagian dari persiapan operasional kantor Wakil Presiden.

“Karena sudah ada beberapa staf,” katanya.

Sementara itu, Otorita IKN membuka Istana Wakil Presiden untuk kunjungan masyarakat umum selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Agustus 2026. Pembukaan tersebut dilakukan atas permintaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar masyarakat dapat melihat langsung salah satu bangunan penting di kawasan IKN.

“Mulai hari ini, sesuai dengan permintaan Bapak Wapres, karena banyak pengunjung, kami buka. Masyarakat bisa melihat juga, selain Istana Negara dan Kantor Presiden, ada pula Kantor Wakil Presiden,” ujar Basuki.

Istana Wakil Presiden berada di kawasan perbukitan dengan posisi yang lebih tinggi dari gerbang masuk. Untuk mencapai selasar dan gedung utama, pengunjung dapat menaiki lebih dari 200 anak tangga. Selain itu, tersedia eskalator untuk memudahkan akses menuju bangunan utama.

Dari area selasar, pengunjung dapat menikmati panorama pembangunan IKN. Sejumlah fasilitas dan kawasan pembangunan terlihat dari lokasi tersebut, termasuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 IKN, kompleks Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM), rumah susun Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pembangunan jalan penghubung antar kawasan.

Masyarakat dapat mengunjungi Istana Wakil Presiden IKN pada 15–17 Agustus 2026, pukul 10.00–17.00 WITA, dengan akses masuk melalui Gerbang Plaza Demokrasi.

Selama kunjungan, pengunjung hanya diperbolehkan berada di area yang telah ditentukan dan wajib mematuhi seluruh arahan petugas. Pengunjung juga diminta mengenakan pakaian yang sopan, seperti atasan berkerah atau berlengan panjang, celana atau rok panjang, serta sepatu.

Otorita IKN juga melarang pengunjung membawa senjata api atau senjata tajam, narkotika dan obat terlarang, makanan dan minuman, hewan peliharaan, serta menerbangkan drone. Selain itu, pengunjung dilarang merokok atau menggunakan vape, membuat kegaduhan, melakukan vandalisme, maupun memasuki area terbatas tanpa izin resmi.

Pengambilan foto dan video diperbolehkan hanya di lokasi yang telah ditetapkan oleh petugas dan tetap harus mengikuti ketentuan dokumentasi yang berlaku. (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan