MTU News
Beranda Nasional KPI Baru Dilantik, Menkomdigi Titip 3 Pesan

KPI Baru Dilantik, Menkomdigi Titip 3 Pesan

Foto: Anggota KPI Pusat periode 2026–2029 berfoto bersama usai dikukuhkan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Daftar isi:

[Sembunyikan] [Tampilkan]

JAKARTA || MTUNews.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 menjalankan tugas dengan tetap mengutamakan kepentingan publik di tengah perubahan ekosistem media yang semakin kompleks.

Pesan tersebut disampaikan Meutya setelah mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan sembilan anggota KPI Pusat di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Rabu (26/8/2026).

Meutya menilai perubahan pola masyarakat dalam mengonsumsi media membuat tantangan KPI semakin besar. Menurutnya, menjaga kualitas penyiaran tidak hanya berkaitan dengan konten, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

Ia meminta KPI memastikan keberagaman isi siaran tetap menjadi landasan utama, sejalan dengan karakter Indonesia sebagai bangsa yang majemuk dan menjunjung semangat Bhinneka Tunggal Ika.

“Keberagaman isi siaran harus jadi pondasi utama, selaras dengan semangat bangsa ini yang memang Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Meutya.

Selain keberagaman konten, Meutya mengingatkan KPI untuk menjalankan amanat Undang-Undang Penyiaran, termasuk menjaga keberagaman kepemilikan media. Menurutnya, keragaman masyarakat Indonesia harus tercermin dalam informasi dan program yang disajikan lembaga penyiaran.

Tiga Prioritas KPI

Dalam kesempatan tersebut, Meutya menitipkan tiga prioritas kepada anggota KPI Pusat untuk masa jabatan tiga tahun ke depan.

Pertama, memperkuat standar dan kualitas penyiaran. Kedua, meningkatkan pengawasan sekaligus memastikan pengaduan masyarakat ditindaklanjuti. Ketiga, memperluas ruang partisipasi publik dalam pengawasan dan pengembangan ekosistem penyiaran.

Meutya juga menekankan pentingnya pendekatan pembinaan terhadap lembaga penyiaran. Menurutnya, KPI tidak semata-mata mengedepankan pemberian sanksi, tetapi juga perlu membantu membangun ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas.

“KPI juga harus melakukan pembinaan pada ekosistem penyiaran agar hadir ke tengah masyarakat secara sehat dan berkualitas,” katanya.

Pemerintah, lanjut Meutya, siap memperkuat kerja sama dengan KPI dalam upaya meningkatkan kualitas penyiaran nasional.

KPI Janji Perkuat Siaran Berkualitas

Sementara itu, Ketua KPI Pusat Muhammad Hasrul Hasan menegaskan komitmen lembaganya untuk memperkuat kualitas penyiaran sekaligus mendukung kehidupan demokrasi.

Hasrul mengatakan KPI akan mendorong lembaga penyiaran menjadi sumber informasi, hiburan, dan pendidikan yang dapat dipercaya masyarakat.

Menurut dia, kualitas isi siaran harus terus diperbaiki agar lebih sehat, berkualitas, mencerdaskan, dan tetap berpihak pada kepentingan publik.

KPI juga akan membangun sinergi dengan pemerintah, industri penyiaran, serta masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat dan mendukung demokrasi yang berkualitas. (red-sjs)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan