BMKG dan Badan Geologi Mau Digabung, Apa Bedanya?
JAKARTA || MTUNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyambut baik wacana penggabungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
DPR menilai integrasi kedua lembaga tersebut berpotensi membuat informasi kebencanaan di Indonesia menjadi lebih terpadu, sehingga koordinasi dan sistem peringatan dini kepada masyarakat dapat diperkuat.
“Kedua lembaga memiliki peran penting dalam menyediakan informasi dan peringatan dini terkait berbagai potensi bencana,” tulis DPR RI melalui akun Instagram resminya, dikutip Sabtu (12/9/2026).

Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto mengatakan, wacana penggabungan tersebut berawal dari usulan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pemerintah perlu merespons berbagai masukan sebelum mengambil keputusan final.
“Karena memang Presiden punya usulan, Badan Geologi digabungkan dengan BMKG. Tentu ini akan berkembang. Semua masukan-masukan tentu pemerintah harus respons,” kata Edi.
Perlu Kajian Komprehensif
Meski mendukung gagasan tersebut, DPR menilai rencana penggabungan BMKG dan Badan Geologi tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Kajian menyeluruh diperlukan untuk memastikan koordinasi, tugas, fungsi, kewenangan, hingga sistem kerja kedua lembaga tetap berjalan efektif.
“Dikaji dengan baik, secara komprehensif, hulu hilirnya clear. Sehingga memang ketika diambil keputusan, itulah keputusan yang tepat bagi bangsa kita,” ujar Edi.

DPR berharap kajian tersebut dapat menghasilkan sistem informasi kebencanaan yang lebih terpadu. Hal itu dinilai penting mengingat Indonesia memiliki berbagai potensi bencana, mulai dari gempa bumi, tsunami, erupsi gunung api, hingga bencana yang berkaitan dengan kondisi cuaca dan iklim.
“Dengan kajian yang komprehensif, integrasi kelembagaan diharapkan dapat menghasilkan sistem informasi kebencanaan yang lebih terpadu, memperkuat mitigasi, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi keselamatan masyarakat,” demikian pernyataan DPR RI.
Apa Perbedaan BMKG dan Badan Geologi?
Meski sama-sama berperan dalam penyediaan informasi kebencanaan, BMKG dan Badan Geologi memiliki kedudukan, tugas, serta fokus kerja yang berbeda.
1. Kedudukan

BMKG merupakan Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.
Sementara itu, Badan Geologi merupakan unit organisasi yang berada di bawah Kementerian ESDM.
2. Peran dan Fokus
BMKG berfokus pada meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika. Lembaga ini antara lain menyediakan informasi cuaca dan iklim, memantau gempa bumi dan tsunami, serta menyampaikan informasi dan peringatan dini kepada masyarakat.

Badan Geologi berfokus pada bidang geologi, termasuk sumber daya geologi, vulkanologi, mitigasi bencana geologi, air tanah, geologi lingkungan, dan survei geologi.
3. Pemantauan Gempa
Keduanya juga memiliki fokus berbeda dalam pemantauan aktivitas gempa.
BMKG memantau aktivitas gempa bumi secara luas, terutama gempa tektonik yang berkaitan dengan pergerakan lempeng dan patahan bumi.

Sementara Badan Geologi, melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), memiliki fokus pada aktivitas kegunungapian, termasuk gempa vulkanik yang berkaitan dengan aktivitas gunung api.
4. Tugas Badan Geologi
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2021, Badan Geologi memiliki tugas menyelenggarakan penyelidikan dan pelayanan di bidang sumber daya geologi, vulkanologi dan mitigasi bencana geologi, air tanah, geologi lingkungan, serta survei geologi.
Dalam menjalankan tugas tersebut, Badan Geologi antara lain merumuskan kebijakan teknis, melakukan penyelidikan dan pelayanan geologi, menyusun norma dan standar, memberikan bimbingan teknis dan supervisi, serta melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.

5. Tugas BMKG
BMKG bertugas melaksanakan pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BMKG juga memiliki fungsi dalam penyediaan dan pengelolaan data serta informasi meteorologi, klimatologi, dan geofisika, termasuk penyampaian informasi dan peringatan dini terkait bencana yang dipengaruhi faktor meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Dengan adanya wacana penggabungan tersebut, pemerintah diharapkan dapat membangun sistem informasi kebencanaan yang semakin terpadu. Integrasi data dan koordinasi antarlembaga diharapkan mampu memperkuat mitigasi serta mempercepat penyampaian informasi kepada masyarakat ketika potensi bencana terdeteksi.

Namun, sebelum kebijakan tersebut diterapkan, kajian menyeluruh tetap diperlukan agar penggabungan kelembagaan tidak justru mengganggu fungsi dan pelayanan yang selama ini dijalankan masing-masing lembaga. (red-win)
#MTU1News #BMKG #BadanGeologi #DPRRI #PrabowoSubianto #ESDM #MitigasiBencana #InformasiKebencanaan #PeringatanDini #GempaBumi #GunungApi #Vulkanologi #BeritaNasional

















