Ketum PWI: Surakarta Punya Tanggung Jawab Sejarah Pers
SOLO || MTUNews.com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir menegaskan bahwa PWI Surakarta memiliki tanggung jawab historis dalam menjaga marwah dan kehormatan pers Indonesia. Hal itu tidak terlepas dari sejarah lahirnya PWI di Kota Solo pada 9 Februari 1946.
Pernyataan tersebut disampaikan Munir saat melantik Pengurus PWI Surakarta masa bakti 2026–2031 di Solo, Sabtu (12/9/2026). Menurutnya, sejarah panjang PWI yang bermula dari Kota Solo harus menjadi pijakan bagi kepengurusan baru untuk terus menjaga integritas profesi jurnalistik.
Munir menjelaskan, PWI lahir dari pertemuan para wartawan pejuang yang memiliki semangat dan tekad bersama untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Karena itu, keberadaan PWI Surakarta tidak hanya memiliki nilai organisasi, tetapi juga melekat dengan perjalanan sejarah pers nasional.

“Jika pada masa lalu wartawan menghadapi tantangan untuk menyampaikan kisah perjuangan bangsa, kini tantangannya berkembang seiring derasnya arus informasi digital,” ujar Munir, dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (13/9/2026).
Menurut dia, perkembangan teknologi informasi telah mengubah lanskap media secara drastis. Informasi dapat beredar dengan sangat cepat, tetapi kecepatan tersebut juga diikuti dengan meningkatnya risiko penyebaran berita palsu, disinformasi, hingga konten manipulatif berbasis teknologi deepfake.
Dalam kondisi tersebut, Munir menilai pers memiliki peran penting untuk membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar sekaligus meningkatkan kemampuan publik dalam memilah dan memverifikasi informasi.
“Pers dituntut membantu masyarakat menjadi lebih cerdas dan mampu memilah informasi yang benar di tengah maraknya berita palsu, disinformasi, serta teknologi deepfake,” katanya.

Sementara itu, Ketua PWI Surakarta Sri Hartanto mengatakan pelantikan pengurus periode 2026–2031 bukan sekadar seremoni pergantian kepengurusan. Momentum tersebut, menurut dia, harus menjadi langkah untuk memperkuat marwah dan kehormatan profesi wartawan di tengah disrupsi media serta perubahan pola masyarakat dalam mengonsumsi informasi.
Sri mengatakan informasi kini dapat menyebar hanya dalam hitungan detik melalui berbagai platform digital. Namun, tidak semua informasi yang beredar memiliki jaminan kebenaran dan memenuhi standar jurnalistik.
Karena itu, ia menegaskan bahwa kecepatan dalam menyampaikan berita tidak boleh mengorbankan akurasi. Popularitas juga tidak boleh menggeser kebenaran, sementara kepentingan sesaat tidak boleh mengalahkan integritas profesi jurnalistik.
Wali Kota Surakarta Respati Ardi menyambut baik komitmen pengurus baru PWI Surakarta tersebut. Ia mendorong para wartawan untuk terus menghadirkan informasi yang berkualitas, kredibel, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dalam kepengurusan masa bakti 2026–2031, Sri Hartanto memimpin PWI Surakarta dengan wilayah kerja yang mencakup kawasan Solo Raya, yakni Kota Surakarta, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Klaten, dan Boyolali.
Pelantikan pengurus tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah serta Forkopimda dari sejumlah daerah di wilayah Solo Raya.
Secara historis, PWI didirikan di Surakarta pada 9 Februari 1946. Tanggal tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam sejarah pers nasional dan ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.
Sejarah tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi insan pers di Solo Raya bahwa perkembangan teknologi boleh berubah, tetapi prinsip dasar jurnalistik—akurasi, kebenaran, independensi, dan integritas—harus tetap menjadi pijakan utama. (red-sjs)

#PWI #PWISurakarta #AkhmadMunir #PersIndonesia #PersNasional #Jurnalistik #Wartawan #HariPersNasional #SoloRaya #Surakarta #MediaDigital #Disinformasi #Deepfake #IntegritasPers #MTU1News












