MTU News
Beranda Ekonomi & Pembangunan Prabowo Naikkan Transfer Daerah Jadi Rp735 Triliun

Prabowo Naikkan Transfer Daerah Jadi Rp735 Triliun

Foto: (Dari kiri ke kanan) Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung berada di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). (KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)

JAKARTA — Pemerintah dan DPR RI menetapkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam APBN 2027. Angka tersebut meningkat sekitar 5,5 persen dibandingkan outlook TKD 2026 yang berada di kisaran Rp696,9 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, peningkatan alokasi tersebut diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan sekaligus memperkuat pelayanan publik agar manfaat anggaran dapat dirasakan lebih merata di berbagai daerah.

“Transfer ke daerah dialokasikan Rp735 triliun, meningkat dibandingkan transfer pada tahun ini,” kata Suahasil dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Menurut Suahasil, hubungan antara APBN dan APBD harus berjalan selaras sehingga setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat. Sinergi pemerintah pusat dan daerah juga diarahkan untuk mendorong aktivitas ekonomi, melindungi masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam APBN 2027, total belanja negara ditetapkan sebesar Rp4.106,26 triliun, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp3.371,26 triliun dan TKD sebesar Rp735 triliun. Sementara itu, pendapatan negara ditetapkan Rp3.435,10 triliun.

Pemerintah dan DPR juga mempertahankan target defisit APBN 2027 sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif, tetapi dengan prinsip kehati-hatian untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus mempertahankan kredibilitas fiskal.

Adapun asumsi dasar ekonomi makro dalam APBN 2027 mencakup target pertumbuhan ekonomi 6 persen, inflasi 2,5 persen, suku bunga SBN tenor 10 tahun sebesar 6,9 persen, serta nilai tukar rupiah sebesar Rp17.500 per dolar AS.

Dengan alokasi TKD tersebut, pemerintah menempatkan sinergi pusat dan daerah sebagai bagian penting dalam pelaksanaan agenda pembangunan nasional, khususnya untuk memperkuat pelayanan publik dan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. (Red-SJS)

#APBN2027 #TransferKeDaerah #TKD #Rp735Triliun #PrabowoSubianto #Pemerintah #DPRRI #KementerianKeuangan #SuahasilNazara #PembangunanDaerah #PelayananPublik #KebijakanFiskal #EkonomiIndonesia #PemerataanPembangunan #MTUNews

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan