MTU News
Beranda Pembangunan 85% Hunian Berbentuk Vertikal, IKN Usung Konsep “10 Minutes City”

85% Hunian Berbentuk Vertikal, IKN Usung Konsep “10 Minutes City”

Kawsan Ibukota Nusantara (K-IKN) / Ist

MTUNews -Pembangunan Ibu Kota Nusantara diproyeksikan rampung seluruhnya pada tahun 2045, sementara sampai 2024 tahun depan pembangunan tahap pertama di kawasan tersebut direncanakan selesai. Berbagai sarana dan infrastruktur dasar mulai dari penyediaan air minum, ketenagalistrikan hingga pengelolaan limbah telah disiapkan terlebih dahulu untuk perpindahan awal ibukota negara di pulau Kalimantan itu, guna menunjang sarana utama, perkantoran, pemindahan ASN, serta bagaimana inisiasi sektor-sektor ekonomi prioritas.

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebutkan komposisi hunian di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara nantinya akan terbagi menjadi 85 persen berbentuk vertikal dan 15 persen tapak.

Dikutip dari Antara, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, Silvia Halim  mengatakan hunian vertikal di IKN Nusantara terbangun pada area-area yang berdekatan dengan pusat kegiatan.

“Artinya, semakin dekat suatu area dengan pusat kegiatan, maka hunian yang dibangun semakin padat (sehingga dibangun hunian vertikal),” kata Silvia di Jakarta, Kamis (12/10)

Dengan demikian, jarak tempuh masyarakat ke pusat kegiatan dapat diakomodasi dengan transportasi publik, berjalan kaki, atau bersepeda. Hal ini selaras dengan konsep Kota 10 Menit atau 10 Minutes City.

Silvia menambahkan IKN menerapkan konsep transformasi bermukim, di antaranya dengan perubahan paradigma dalam berhuni di lahan yang lebih efektif dan efisien, dengan beberapa cara yakni tinggal di hunian vertikal, sehingga akan tercipta hunian dan kepadatan yang ideal.

Kemudian, tinggal di kawasan kompak (compact), sehingga semua kebutuhan dapat terlayani dan dapat diakses dengan cepat dan mudah dijangkau. Serta, menerapkan bangunan hijau (green building) dan teknologi cerdas dalam kehidupan (smart living) untuk meningkatkan kenyamanan penghuni sekaligus menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan (sustainability).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, konsep hunian eksisting yang umumnya berupa bangunan tunggal tidak sejalan dengan arah pengembangan wilayah IKN untuk menjadi “Kota 10 Menit”.

Oleh karena itu, kebutuhan hunian dan fasilitasnya dimodifikasi melalui penggabungan berbagai layanan dalam satu bangunan dengan memperhatikan standar kenyamanan yang berlaku serta menyediakan hunian dalam bentuk rumah susun atau apartemen, dengan tetap memperhatikan standar minimal bagi tiap kebutuhan, seperti jabatan dan jumlah anggota rumah tangga.

Saat ini, telah dibangun rumah jabatan menteri di IKN sebanyak 36 unit rumah berbentuk tapak, yang 32 unit di antaranya telah selesai.

Juga dibangun hunian ASN dan aparatur pertahanan dan keamanan dengan konsep hunian vertikal yang keseluruhannya ditargetkan selesai pada 2024, seiring dengan pemindahan ASN ke IKN yang direncanakan sebanyak 16.990 ASN. (*/GHP)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan