Bawaslu Medan Rekrut 6.933 PTPS Mulai 2 Januari 2024
MEDAN-Mulai 2 Januari 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan merekrut 6933 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Petugas adhoc PTPS ini nantinya akan bertugas melakukan pengawasan sewaktu hari pemungutan suara 14 Februari 2024 pada 6933 TPS yang tersebar di seluruh Kota Medan.
Rekrutmen PTPS ini berdasarkan surat Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 498/HK.01.01/K1/12/2023 tanggal 21 Desember 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilu 2024.
Tata cara pendaftaran dan timeline rekrutmen pengawas TPS dapat dilihat di kantor Panwaslu Kecamatan, kantor kecamatan, kelurahan dan lokasi-lokasi strategis di wilayah kecamatan mulai tanggal 27 Desember 2023.
“Sehubungan dengan itu, maka, Bawaslu Kota Medan melalui kelompok kerja (pokja) yang dibentuk oleh Panwaslu di 21 kecamatan yang ada melakukan rekrutmen Pengawas TPS,” ujar Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold, Rabu, (27/12/2024).







