MTU News
Beranda Headline Terkini Kajatisu Benarkan Kedatangan Kejagung Soal Dugaan Korupsi BOK ke Kejari Sibolga

Kajatisu Benarkan Kedatangan Kejagung Soal Dugaan Korupsi BOK ke Kejari Sibolga

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto,saat memberi keterngan kepada Wartawan.

Sibolga- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa delapan orang oknum Dinas Kesehatan Kabupaten (Dinkes) Tapanuli Tengah (Tapteng), soal dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Kejati Sumut juga akui kedatangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga.

Hal ini disampaikan Kepala Kejatisu Idianto kepada wartawan di pelataran Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, Rabu (27/12/2023).

“Sudah kita panggil dan telah diperiksa oleh tim penyelidik dari Kejati Sumatera Utara. Semuanya koperatif,” kata Idianto.

Kajatisu mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa dana BOK diduga kena potong sebesar 50 persen. Oleh karena itu, pihak Adiyaksa masih terus melakukan pengembangan untuk kelengkapan pemberkasan di mata Hukum.

Pihaknya mengungkapkan, terkait hasil dugaan korupsi dana BOK diduga mengalir kepada oknum petinggi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, sehingga pihak Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan soal rumor yang beredar di kalangan masyarakat.

“Kita persilahkan diperiksa secara menyeluruh apabila memang ada terbukti. Anggota yang bermain tentu akan dikenakan sanksi pemecatan sampai pada pidana,” tegas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini.

Dirinya memastikan, pihaknya akan berkerja secara profesional dalam menindak pelanggaran hukum tanpa tebang pilih, hingga melakukan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Kajari yang lama atau sekarang, jika ada perbuatan yang melanggar hukum, tentu kita proses sesuai yang berlaku,” sebut Idianto.

Kajatisu juga mengungkapkan, kasus dugaan korupsi dana BOK Dinkes Tapteng masih dalam tahap penyelidikan, dan sifatnya rahasia. Namun jika diperlukan, sambung Idianto, upaya jemput paksa akan dilakukan jika di perlukan.

“Kalau benar, nanti akan di naikan dari penyelidikan ke penyidikan,” cetus Idianto di dampingi Kajari Sibolga.

Idianto mengungkap, saat ini Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan enam orang dari internal Kejari Sibolga sedang melakukan penyelidikan. Tim dari Kejagung akan melaksanakan tugas sampai hasil pemeriksaan tuntas.

“Kita cari dari hulunya dulu, digali, diperiksa semua itu mengalirnya kemana. Sampai ke hilirnya kita periksa semua. Kalau dia salah dan cukup bukti pasti kita lakukan penahanan,” ungkapnya. (Harianto Marpaung)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan