MTU News
Beranda Headline Terkini 5 Pelaku Pembunuh Pemilik Doorsmir di Jaan Binjai Deli Serdang di Tangkap, 1 Orang DPO

5 Pelaku Pembunuh Pemilik Doorsmir di Jaan Binjai Deli Serdang di Tangkap, 1 Orang DPO

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun Kamis (28/12/2023) saat memaparkan Pelaku Pembunuhan di JL Binjai Deli Serdang.

Medan – Lima pelaku pembunuh pemilik doorsmeer M (53) di Jalan Binjai, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh Polertabes Medan, sementara satu orang terduga pelaku masih buron.

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun Kamis (28/12/2023) mengatakan, para pelaku yang ditangkap berinisial MAA (17), MR (16), KZ (23), AS (17), dan NH (15). Sedangkan yang masih DPO berinisial F (16).

“Dari 6 pelaku ada 5 yang diamankan, 1 usia dewasa dan 4 lainnya masih usia anak. F masih DPO,” kata Teddy.

Teddy menyebut ada enam pelaku yang membunuh M yakni F (16) MAA (17), MR (16), KZ (23), AS (17), dan NH (15). Pelaku berinisial F telah ditetapkan sebagai buron alias DPO.

Para pelaku ditangkap Selasa (26/12/2023) di Pajak Horas Siantar. Di hari yang sama, MR dan KZ ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Benteng. Sementara pada Rabu (27/12/2023) sekira pukul 18.00 WIB, AS ditangkap di Jalan Klambir V dan NH ditangkap di Jalan Bromo, sekira pukul 21.00 WIB. Saat ini para pelaku telah ditahan  Satreskrim Polrestabes Medan

Kapolrestabes Medan ini mengungkapkan, MAA mengatur para pelaku, memiting dan mendorong korban. Pelaku MR menusuk korban berulang kali dengan menggunakan pisau, KZ memukul kepala korban dengan menggunakan besi aspak. AS menggagas pembunuhan korban. AS membekap pakai bantal, menindih, dan memukul kepala korban.

Semantara pelaku NH menyediakan pisau dan F mematikan saklar listrik agar kamera CCTV tidak merekam aksi para pelaku ketika mau membunuh istri korban.

“Otak pelakunya AS. Para pelaku dijerat pasal 340, 338, 170, dan 365 KUHPidana,” ucapnya.

Peristiwa pembunuhan terhadap M terjadi pada Senin (25/12) malam. Korban ditemukan oleh istri korban, setelah istri korban berteriak minta tolong, salah seorang karyawan korban yang mendengar teriakan langsung menghampiri, sementara korban sudah bersimbah darah.

Korban tewas dianiaya enam orang pekerjanya, pelaku diduga gelap mata karena sakit hati dengan korban M yang suka berkata kasar.

“Para pelaku sakit hati melihat perlakukan korban yang suka berkata kasar dan tidak tepat janji untuk membantu memberikan uang pinjaman,” kata Kapolrestabes

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan