Menperin Siap Keluarkan Aturan Standarisasi Baterai Motor Listrik
Bali – Kendaraan listrik merupakan masa depan dunia yang akan menjadi moda transportasi utama dalam beberapa waktu ke depan. Nantinya kendaraan ini akan menjadi moda transportasi masa depan dan ramah lingkungan sehingga dapat membuat bumi bebas dari polusi udara, karena tidak mengeluarkan emisi gas dari dalam kendaraan.
Untuk mendukung hal tersebut berbagai pengembangan terus dilakukan, tidak hanya produksi barang namun juga infrastruktur serta aturan, seperti misalnya pengembangan baterai ion-lithium hemat energi. Pengembangan baterai ini penting karena baterai merupakan salah satu komponen utama dalam kendaraan listrik yang mewakili 12-25% dari total bobot komponen kendaraan listrik.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang menyebutkan awal Januari akan mengeluarkan aturan mengenai standardisasi baterai untuk motor listrik.

“Akan ada sebuah terobosan besar mengenai standardisasi baterai untuk motor listrik, mudah-mudahan,” ujar Agus saat berbincang di Bali, Kamis (28/12) malam.
Menurut Agus, standardisasi baterai motor listrik penting dilakukan agar terjadi keseragaman di seluruh Indonesia.
Standardisasi baterai motor listrik juga bertujuan agar pengendara motor listrik dapat melakukan pengisian daya di berbagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang ada.
“Sehingga pengendara motor listrik dari Aceh, dia bisa dengan nyaman berkendara listriknya sampai ke Papua, karena apa? Karena dia yakin bahwa substation yang ada di dalam perjalanannya itu menyediakan standar yang sama, tidak hanya untuk satu merk tertentu,” kata Agus.

Agus menyampaikan, standardisasi baterai motor listrik harus dilihat berdasarkan apa yang menjadi kebutuhan para pengguna, bukan dari hasil keputusan sebuah organisasi di tingkat atas.
Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk juga bersama PT PLN.
“(Ditjen) ILMATE terus-menerus melakukan pembicaraan, diskusi, dialog dengan berbagai pihak, khususnya di sini adalah dengan industri penghasil motor listrik itu sendiri, dan industri penghasil baterai itu sendiri, dan juga kita bicara dengan PLN,” ucap Agus.
Pemerintah Indonesia terus berupaya mengkaji serta mengembangkan mekanisme yang berkaitan dengan infrastruktur serta aturan yang mempermudah para pelaku industri kendaraan listrik untuk mengembangkan usahanya dan mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik. (Antara/tje)












