Kapolrestabes Medan Pimpin Rapat Analisa dan Evaluasi Kejahatan Jalanan
Medan – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, memimpin rapat analisa evaluasi (anev) penanganan kejahatan jalanan 3C (curas, curat dan curanmor). Rapat dilakukan di Rupatama Polrestabes Medan Jalan HM Said, Rabu (10/01/2024).
Di dampingi Wakapolrestabes Medan, AKBP Anhar Rangkuti, Kombes Pol Teddy menyampaikan tindak kejahatan di Medan terbilang tinggi dan dinamis. Oleh karena itu Polrestabes Medan mengambil langkah-langkah untuk mencegah terjadinya kasus 3C.
“Tentunya peran dari masyarakat sangat kita perlukan dalam membantu Polrestabes Medan menekan aksi kejahatan jalanan,” ujarnya.
Sebelumnya, Polrestabes Medan mengamankan sebanyak 13 pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dari beberapa lokasi di Kota Medan sekitarnya.
Ke-13 pelaku kejahatan yang diamankan itu terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan membongkar rumah.
Untuk kasus curas diamankan enam orang karena merampok seorang ustad saat melintas di Jalan Suka Cerdas Raya, Kecamatan Medan Johor. Sedangkan kasus curanmor diamankan empat pelaku di kawasan Kecamatan Medan Amplas dan Patumbak.
Kapolrestabes Medan mengungkapkan, personel juga mengamankan tiga orang pelaku bongkar rumah warga di Kecamatan Medan Tuntungan. Kasus kejahatan ini pun menjadi atensi Polrestabes Medan.
“Terhadap ke 13 pelaku telah ditahan di Polsek Delitua, Polsek Patumbak dan Polsek Medan Tuntungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.







