MTU News
Beranda Pembangunan OIKN: Pemasangan Tiang Multifungsi di 7 Titik Dukung Penerapan Kota Cerdas

OIKN: Pemasangan Tiang Multifungsi di 7 Titik Dukung Penerapan Kota Cerdas

Ilustrasi ‘smart pole’ / ist

Jakarta – Sejumlah bangunan di IKN ditargetkan terbangun dan fungsional pada Juni tahun 2024. Salah satu yang dikerjakan untuk menunjang fungsional kota tersebut adalah pemasangan tiang cerdas multifungsi di sejumlah titik.

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan pemasangan tiang cerdas multifungsi (smart pole) di IKN difokuskan pada tujuh titik implementasi sebagai infrastruktur kota cerdas.

“Dari hasil kajian atau identifikasi, kami sudah menghitung kebutuhan untuk smart pole di wilayah IKN di mana kurang lebih terdapat 311 lokasi yang difokuskan di beberapa titik kurang lebih terdapat 7 titik implementasi,” ujar Direktur Pengembangan Ekosistem Digital OIKN Tonny Agus Setiono, Senin (15/1).

Strategi penerapan Kota Cerdas merupakan langkah pencapaian key performance index (KPI) dalam UU IKN melalui 6 Domain, 21 Sub-domain dan 67 Fitur Cerdas, serta Dokumen Arsitektur Enterprise yang menjadi acuan teknis pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Tonny mengatakan, tujuan pemilihan titik-titik ini agar implementasi dapat dilakukan seefisien mungkin dengan memusatkan implementasi pada jalan-jalan yang berpotensi memiliki volume kendaraan yang besar.

Adapun tujuh titik implementasi tersebut antara lain persimpangan jalan, jalan arteri primer, jalan arteri sekunder, jalan kolektor sekunder, jalan lokal sekunder, jalan khusus, jalan yang melewati rel kereta, sekitar halte bus dan stasiun.

Terkait jumlah dapat disesuaikan dengan tipe jalan, sebagai contoh untuk penempatan di jalan bebas hambatan maka smart pole tidak perlu memiliki stop kontak untuk charging listrik dan tidak memerlukan layar digital.

Infrastruktur smart pole merupakan konsep tiang multifungsi yang mengintegrasikan berbagai fungsi dan teknologi dalam dalam sebuah fasilitas.

Inovasi infrastruktur kota cerdas ini menjadi salah satu komponen kunci dalam konsep cerdas karena mengintegrasikan berbagai perangkat seperti lampu, sensor, kamera CCTV, perangkat komputasi, charging listrik kendaraan listrik hingga perangkat komputasi.

Smart pole juga mendukung berbagai fungsi kota cerdas mulai dari pencahayaan cerdas berdasarkan kondisi aktual, media komunikasi, dan sebagainya.

Berdasarkan Cetak Biru Kota Cerdas Nusantara, penerapan IKN sebagai kota cerdas bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warganya melalui akses yang lebih baik terhadap layanan dan fasilitas, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan aman.

Kemudian meningkatkan kapasitas penguasaan dan pengembangan teknologi, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya secara efektif dan efisien dengan mengutamakan kenyamanan dan privasi warga.

Adapun bangunan dan hunian yang ditargetkan terbangun dan fungsional di IKN pada Juni 2024 yakni bangunan yang dibangun dengan dana APBN antara lain Masjid Sumbu Kebangsaan, Istana Presiden, Gedung Kementerian Sekretariat Negara. (Antara/tje)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan