Polres Serdang Bedagai Amankan Suami Yang Aniaya Istrinya
Serdang Bedagai – Polres Serdag Bedagai mengamankan seorang pria berinisial P (28) warga Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). P diamankan lantaran tega melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan memukul istrinya MD (28 th) dengan menggunakan kayu balok hingga luka parah.
Plt Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan, Rabu (24/1/2024), peristiwa itu terjadi Senin (22/1/2024). Korban mengalami luka-luka di bagian kepalanya.
“Pelaku ini merupakan suami korban,” kata Edward.
Edward mengungkapkan, sebelum kejadian, pelaku dan istrinya sempat cekcok karena pelaku tidak memiliki pekerjaan. Akibatnya, perekonomian keluarga keduanya tidak stabil. Usai terlibat cekcok, pelaku pun emosi hingga menganiaya istrinya menggunakan balok.
“Sebelum terjadi penganiayaan, suami dan istri ini sempat cekcok mulut dan sering cekcok karena masalah ekonomi, berhubung karena suami tidak memiliki pekerjaan tetap. Dari percekcokan itu pelaku tersulut emosi dan langsung memukul korban menggunakan kayu balok,” ungkapnya.
Tetangga korban yang mendengar keributan itu lalu keluar dan melarikan korban ke klinik untuk mendapatkan perawatan. Peristiwa itu juga langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Sementara usai kejadian, pelaku pergi melarikan diri sambil membawa parang. Karena menyesal, pelaku lalu membacokkan kepalanya sendiri menggunakan parang yang dibawanya dan melompat ke rawa-rawa yang dipenuhi lumpur.
“Jadi karena kesal dan menyesali perbuatan yang dilakukannya terhadap sang istri, pelaku ini membacok dirinya sendiri menggunakan parang yang dibawa dari rumahnya,” ungkapnya.
Ia mengatakan, saat ini tersangka sudah diamankan diamankan di Mapolres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat (2) undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya Sepuluh tahun,” tutupnya.







