MTU News
Beranda Daerah Operasi Pembersihan Narkotika: 2 Pengguna Sabu Ditangkap di Taput

Operasi Pembersihan Narkotika: 2 Pengguna Sabu Ditangkap di Taput

TAPANULI UTARA, MTUNews.com – Komitmen Polres Tapanuli Utara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Taput terus menunjukkan hasil yang nyata. Dalam satu minggu terakhir di bulan Maret 2024, Satuan Reserse Narkotika Polres Taput berhasil menangkap 3 orang pengguna narkotika secara berturut-turut.

Pada Senin, 11 Maret 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, 2 tersangka pengguna narkoba berhasil diamankan. Mereka adalah DI (35 tahun) yang berasal Medan, Tuntungan, dan YN (40 tahun) yang berasal Tarutung, Taput.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing, menyatakan bahwa kedua tersangka merupakan kuli bangunan di Taput. Mereka ditangkap dari lokasi tempat mereka bekerja di Kelurahan Hutatoruan X, Tarutung.

Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak, S.I.K, M.H, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing, menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, yang diperoleh oleh Kapolsek Sipoholon AKP Remond B. Hall. Informasi tersebut kemudian diinvestigasi dan setelah akurat, kapolsek bekerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal Narkotika Polres Taput untuk menangkap keduanya.

Saat penangkapan, kedua tersangka dan satu orang lainnya, H, berada di lokasi. Namun, H berhasil melarikan diri. Dari tangan DI, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

Setelah diperiksa di unit narkoba, keduanya mengakui bahwa mereka baru saja mengkonsumsi narkotika bersama H, dan barang bukti sabu yang ditemukan dari tangan DI adalah untuk digunakan kembali. Mereka juga mengakui bahwa narkotika tersebut dibawa oleh H, namun tidak mengetahui dari mana H memperolehnya.

Barang bukti yang berhasil disita petugas meliputi 1 paket sabu seberat 0,04 gram, 1 unit handphone android merk Realme warna biru, dan 1 buah pipa kaca.

Saat ini, H masih dalam pengejaran petugas, sementara DI dan YN masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan