Polres Tap. Tengah Ungkap Kasus Pembunuhan di Pantai Indah Kalangan Pandan
Tapanuli Tengah | MTUNews.com – Polres Tapanuli Tengah menggelar konferensi pers mengenai kasus pembunuhan yang terjadi di Pantai Kalangan Indah Pandan. Acara tersebut dipimpin oleh Waka Polres Tapteng, Kompol Kamaluddin Nababan, SH, dan diadakan di Aula Parama Satwika Polres Tapanuli Tengah pada Sabtu (30/03/2024) pukul 11.20 WIB.
Dalam konferensi pers tersebut, disampaikan bahwa kasus pembunuhan tersebut melibatkan 3 tersangka, yaitu SAR (19 thn), TM (18 thn), dan VAPH (16 thn), yang berperan dalam merencanakan dan melaksanakan pembunuhan terhadap Hasriano Tampubolon, 47 thn, pada Selasa (26/3/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
Motif pembunuhan tersebut diduga akibat sakit hati dan balas dendam karena korban mengancam akan memviralkan video mesum para pelaku. Para pelaku melakukan perencanaan pembagian peran sebelum eksekusi di Sibolga.

Selama aksi, korban sempat melakukan perlawanan namun akhirnya kalah karena menerima tusukan benda tajam dari pelaku. Setelah korban meninggal, kedua pelaku membawa jenazah ke arah jembatan Aek Garut Kel. Kalangan Pandan untuk dibuang dan menghilangkan jejak.
Barang bukti yang diamankan termasuk pisau, tas, KTP, SIM, STNK, sejumlah uang, botol minuman, serta sepeda motor dan ponsel korban. Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 Subs 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP Jo UU RI no 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (Herianto Marpaung)









