MTU News
Beranda Daerah Menteri Perhubungan Ungkap Identitas Minibus Kecelakaan: Travel Gelap di Tol Japek

Menteri Perhubungan Ungkap Identitas Minibus Kecelakaan: Travel Gelap di Tol Japek

Arsip foto – Seorang petugas melihat bangkai kendaraan pascakecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di Pool Derek Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc/aa

JAKARTA | MTUNews.com –  Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan hasil investigasi terbaru terkait kecelakaan maut yang melibatkan satu unit minibus GranMax di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) beberapa waktu lalu. Dalam konferensi pers di Pos Pantau Tol Cikampek, Kamis, Menhub menyatakan bahwa kendaraan tersebut merupakan travel gelap atau tidak resmi.

“Dalam hasil investigasi yang kami terima dari KNKT, bukan mencari kambing hitam, tapi fakta menunjukkan bahwa kendaraan ini adalah travel gelap,” ujar Menhub.

Dari laporan KNKT, diketahui bahwa pengemudi minibus tersebut diduga mengalami kelelahan dan memuat penumpang melebihi kapasitas kendaraan. Ini terungkap karena pengemudi telah melakukan perjalanan pulang-pergi selama empat hari dari Ciamis menuju Jawa Tengah sebelum kecelakaan terjadi.

“Berdasarkan standar, minibus seharusnya hanya mengangkut 8-9 orang, namun dalam kecelakaan ini, kendaraan tersebut membawa 12 penumpang, yang tentu saja tidak layak,” jelasnya.

Menhub berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih transportasi darat, terutama saat mudik atau melakukan perjalanan jauh demi keselamatan. Dia menegaskan pentingnya memilih angkutan yang resmi dan terpercaya.

“Ketika arus mudik Lebaran nanti, pastikan memilih angkutan resmi seperti Bus Damri atau Bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP), serta trevel yang telah teruji kelayakan jalannya di terminal-terminal,” tegasnya.

Menhub juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan bahwa jumlah penumpang dalam kendaraan sesuai dengan kapasitasnya. Jika menemukan angkutan darat yang dicurigai tidak resmi, dia meminta masyarakat untuk segera melaporkannya kepada petugas Dinas Perhubungan atau Kepolisian Lalu Lintas setempat untuk penindakan lebih lanjut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan