Pemkot Tangsel Komit Tertibkan PPDB 2024/2025
TANGERANG SELATAN | MTUNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan perbaikan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025. Selain terobosan digitalisasi, Pemkot Tangsel juga memperkuat pengawasan bersama instansi vertikal.
Wali Kota Benyamin Davnie menyampaikan ini saat penandatanganan komitmen bersama instansi terkait PPDB 2024/2025 di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, pada Senin (10/06/2024).
“Berbagai komponen menandatangani komitmen untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai peraturan. Ada Polres, Kejari, Ombudsman, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta pihak terkait lainnya. Kita menjaga proses ini dengan transparan, jujur, dan berkeadilan,” ujar Benyamin.

Komitmen ini bertujuan untuk memastikan PPDB sesuai dengan peraturan dan menghindari tindakan yang mengganggu prinsip keadilan.
“Kita ingin membenahi proses PPDB dan memberikan kenyamanan bagi pihak sekolah maupun orang tua,” tambahnya.
Benyamin menjelaskan bahwa telah disiapkan sekolah pendamping di setiap Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) untuk mencegah pungutan liar.
“Tidak perlu khawatir, setiap pendaftaran di SMP Negeri didampingi oleh SMP Swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah kota,” terangnya.

Benyamin menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum dalam PPDB. Jika terbukti ada pelanggaran seperti gratifikasi, akan diproses sesuai hukum.
“Kita punya aparat penegak hukum untuk menangani tindak pidana. Guru atau pihak sekolah yang menerima gratifikasi akan dikenai sanksi hukum,” tandasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangsel, Deden Deni, menyampaikan bahwa persiapan PPDB tahun ini semakin matang dengan pembelajaran dari tahun sebelumnya. Ini mencakup sosialisasi Pra-PPDB, sistem pendaftaran online, dan sekolah pendamping.
“Aplikasi dari Kominfo sejauh ini tidak ada komplain, tapi kami tetap siapkan posko pengaduan,” ujarnya.

Daya tampung sekolah negeri tingkat menengah pertama adalah 7 hingga 8 ribu, sementara peminat mencapai 12 ribu. Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Tangsel bekerja sama dengan 92 SMP Swasta sebagai pendamping.
“Peserta didik yang tidak diterima di SMP Negeri akan tersalurkan ke SMP pendamping yang dekat dengan domisili mereka, memudahkan orang tua dalam pengawasan,” jelas Deden. (Tampil Sitompul)











