DPR RI Setujui Lima Anggota BPK 2024-2029
JAKARTA || MTUNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan lima anggota terpilih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029 melalui hasil uji kelayakan dan kepatutan.
Kelima anggota yang disetujui adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan.
Dalam sidang yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan para anggota dewan atas laporan Komisi XI terkait hasil uji kelayakan atau fit and proper test tersebut. Persetujuan pun diberikan secara bulat oleh anggota DPR yang hadir.

Sebelumnya, kelima anggota BPK yang terpilih ini telah melalui serangkaian fit and proper test bersama 74 calon lainnya di Komisi XI DPR sejak awal September. Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit, mengungkapkan bahwa proses seleksi dilakukan secara ketat, termasuk verifikasi berkas dan pengesahan calon hingga keputusan akhir pada 4 September 2024 melalui musyawarah mufakat. (Red)










