Pemko Pematang Siantar Konsultasi dan Koordinasikan Batas Wilayah
MTUNews – Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani SpA bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan konsultasi dan koordinasi perihal batas daerah antara Kota Pematang Siantar dengan Kabupaten Simalungun. Konsultasi dan koordinasi Pemkot Pematang Siantar tersebut dilakukan saat bertemu Dirjen Bina Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang diwakili Kasubdit Batas Daerah Wilayah I, Azrul SE MSi di Jakarta, Kamis (14/09).
Seperti diketahui, sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 119 Tahun 2012 Tanggal 26 Desember 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Simalungun dengan Kota Pematang Siantar, masih terdapat batas yang belum sinkron antara Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.
Dalam pertemuan tersebut, Susanti Dewayani menyebutkan bahwa Pemko telah memperoleh kordinat baru melalui sinkronisasi dan harmonisasi dengan melakukan survei lapangan secara bersama-sama dengan TPB daerah Pematangsiantar dan TPB daerah Simalungun.

“Kami bermohon kepada bapak/ibu Kemendagri untuk membantu dan bersama-sama agar proses revisi penegasan batas wilayah dapat terselesaikan secara seksama,” ucap Ibu Wali Kota.
Sementara, pejabat yang mewakili Dirjen Bina Kewilayahan Kemendagri, Bapak Azrul menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota dan jajaran Pemko Pematangsiantar atas kordinasi dan konsultasinya.
“Kami mengapresiasi atas kehadiran Ibu Wali Kota dan jajaran, karena proses revisi ini tentunya akan membawa dampak ke Pematangsiantar. Tentunya kami akan membantu dan kita akan tetap berkordinasi dengan Pematangsiantar dan Simalungun,” kata Azrul.
Hadir dalam pertemuan ini, Kepala Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah (BP3D) Pematang Siantar Dedi Idris Harahap, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Pemko Pematangsiantar Robert Sitanggang SSTP, Kabag Hukum Dani Lubis, dan Plh Kepala Bagian Umum Lahiri Amri Ghoniyu Hasibuan SSTP MAP.

Saat ini jumlah Kecamatan di Kota Pematangsiantar ada sebanyak delapan kecamatan dengan jumlah kelurahan sebanyak lima puluh tiga Kelurahan. (*/GHP)










