MTU News
Beranda Headline Terkini Polda Sumut Kembali Ungkap Narkoba Jaringan Lapas Tanjung Gusta, 2 Orang Diantaranya Ayah dan Anak.

Polda Sumut Kembali Ungkap Narkoba Jaringan Lapas Tanjung Gusta, 2 Orang Diantaranya Ayah dan Anak.

Pelaku Peredaran Narkoba Jaringan Lapas Tanjung Gusta (Foto: Dok Polda Sumut.

 

Medan – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), dalam hal ini Ditresnarkoba Polda Sumut, menangkap tiga orang pelaku kasus narkoba jaringan Lapas di Tanjung Gusta. Dua diantaranya merupakan ayah dan anak. Adapun ketiga pelaku itu adalah Salim (59), Reza Hanafi (33) dan Teguh Andriansyah (31).

Hali ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (31/10/2023). Awal mulanya Salim dan Reza ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Minggu (29/10). Hasil dari pengembangan itu, tim mengamankan Teguh dari Lapas Tanjung Gusta yang menjadi pengendali.

“Ditangkap dua orang (yakni) Salim dan Reza di Kabupaten Asahan, dan narapidana (Teguh) di Lapas Tanjung Gusta diamankan hasil dari pengembangan kedua orang itu,” tutur Kabid Humas Poda Sumut.

Kepolisian dalam kasus ini berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat dua kilogram.

“Dari penangkapan itu, personel menyita barang bukti dua bungkus teh kemasan merek Guanyinwang berisi sabu-sabu seberat dua kilogram,” ungkap Hadi Wahyudi.

Hadi Wahyudi mengungkapkan, bahwa pelaku masih satu keluarga, Family Reza (dengan Salim dan Teguh), sementara Salim dan Teguh merupakan ayah dan anak.

“Ketiga pelaku sudah ditahan di Polda Sumut bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya. (Sgt)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan