Penghina Nabi Muhammad Ditangkap oleh Polres Toba, Diperiksa oleh Polda Sumut
Medan – Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa warga Sorong, Papua Barat, Lukman Dolok Saribu (57). Terduga dianggap telah menghina Nabi Muhammad ini, ditangkap oleh Polres Toba. Lukman Dolok Saribu dalam video-nya menghina Nabi Muhammad dan minta Israel bantai WNI di Palestina viral di media sosial.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (27/11/2023). “Saat ini, tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumut,” ujar Hadi.
Hadi Menjelaskan, pelaku ditangkap di Kabupaten Toba. “Yang bersangkutan kita amankan di wilayah Toba, Sumatera Utara,” kata Hadi.
Pihknya meminta masyarakat tidak menyebarkan konten atau video yang dibuat oleh Lukman. Sebab, konten itu sangat sensitif.
“Konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian, jangan disebarluaskan,” imbaunya.
Penangkapan terhadap Lukman sendiri, karena ada laporan masyarakat. Laporan itu dibuat oleh Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor Sumut Dedi Hermanto Sitorus ke Polda Sumut pada Minggu (26/11).
Terihat satu video yang menunjukkan seorang pria menghina nabi Muhammad SAW dan meminta Israel agar menghabisi warga Indonesia yang ada di Palestina, viral di media sosial.
“Selamat sore, habisi saja itu rumah sakit Indonesia itu ah, ya. Hai kaum Palestina, lebih baik kau mati bunuh diri dari pada Israel bunuh kamu, ya, sedikit-sedikit kamu apakan ke agama, habisi itu muslim semua itu,” kata pria tersebut.
Dia juga meminta Israel agar menghabisi nyawa semua warga Indonesia yang berada di Palestina. Bahkan, dia sempat meminta agar Israel juga mengebom Jakarta.
Pria itu turut menghina umat Islam dengan mengatakan pengikut setan. Dia juga menyebut Nabi Muhammad SAW dengan kata yang tidak pantas.
“Saya tidak peduli mereka itu karena mereka itu adalah pengikut iblis, pengikut setan, termasuk pengikut Nabi Muhammad yang mendapatkan wahyu dari Gua Hira, tapi yang dia dapat setan, goblok semua itu ya. Salam dari saya, bukan dari Papua lagi, Sumatera ya,” ujar laki-laki tersebut.







