7 Gubuk Narkoba – Judi Dibakar dan 17 Orang Ditangkap oleh Polda Sumut di Siboangit Deli Serdang
Deli Serdang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menggerebek dan membakar tujuh gubuk judi dan tempat narkoba di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Dari penggerebekan itu, 17 orang turut diamankan.7G
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Poda Sumut Kombes Hadi Wahudi, senin (25/12/2023), phaknya mengatakan tempat itu digrebek dan dibakar pada hari Sabtu (23/12/2023). Lokasi gubuk judi-narkoba itu tepanya berada di Desa Bandar Baru.
“Ada tujuh gubuk narkoba dan judi yang diratakan. Bahkan, turut disita dua unit mesin judi tembak ikan,” kata Hadi Wahyudi.
Kabid Humas Polda Sumut itu menyebut, total 17 orang yang diamankan dari lokasi penggerebekan itu, dua di antaranya merupakan bandar, sedangkan sisanya merupakan pengunjung yang positif narkoba.
“Polda Sumut mengamankan sebanyak 17 orang saat melaksanakan gerebek kampung narkoba, diantaranya dua orang pengedar dan 15 orang positif menggunakan narkoba,” kata Hadi.
Hadi mengungkap, Setelah itu para pelaku diboyong ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan 17 orang, petugas juga mengamankan sabu-sabu sekitar 11,8 gram.
“Polda Sumut terus memburu para pelaku narkoba hingga jaringannya dalam memberantas peredaran di Sumut,” pungkasnya.







