MTU News
Beranda Headline Terkini Polda Sumut Memeriksa Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Madina

Polda Sumut Memeriksa Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Madina

Medan – Bupati Mandailing Natal (Madina) Jafar Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution dan Sekda Madina Alamulhaq diperiksa Polda Sumut terkait kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ha ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (23/1/2024). Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Madin itu diperiksa pada hari Senin (22/1/2024)

“Benar, sudah diperiksa kemarin Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Madina,” kata Hadi.

Hadi Wahyudi mengatakan, para pejabat Madina itu dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi terkait suap seleksi PPPK. Dalam kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto Siregar telah ditetapkan menjadi tersangka.

“Kapasitas sebagai saksi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pandidikan Madina Dollar Hafriyanto Siregar meminta sejumlah uang ke peserta seleksi PPPK. Total uang yang diminta itu sekitar Rp 580 juta.

“Hasil pemeriksaan awal itu ada sekitar Rp 580 juta yang diminta dari para peserta,” kata Hadi, Rabu (17/1/2024).

Hadi belum memerinci berapa jumlah peserta yang dimintai uang oleh Dollar. Dia mengatakan hal itu masih dalam proses pengembangan.

“Itu jumlahnya masih dilakukan pengembangan,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Sumut itu mengatakan ada sekitar Rp 64 juta uang tunai yang diamankan dari Dollar atas kasus tersebut.

“(Yang diamankan) Uang tunainya hanya Rp 64 juta kalau tidak salah,” ujar Hadi.

Pengungkapan itu berawal dari pengaduan masyarakat. Setelah menerima aduan, pihak kepolisian menyelidikinya hingga akhirnya mengamankan Dollar.

Setelah hampir sepekan menangkap Dollar, pihak kepolisian menetapkan Dollar sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan pada Kamis (11/1/2024).

Usai berstatus sebagai tersangka, penyidik menahan Dollar atas kasus tersebut. Atas perbuatannya, Dollar dijerat Pasal 12 Huruf E Jo Pasal 11 UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan