Terkait OTT Salah Satu Aggotanya Oleh Polda Sumut, Ketua KPU Padagsidempuan: Itu Adalah Musibah
Padangsidimpuan – Terkait operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumatera Utara (Sumut) terhadap salah satu Komisioer KPU Kota Padangsidimpuan (PL), Sabtu (27/1/2024), Ketua KPU Kota Padangsidempuan Tagor Dumora Lubis menyatakan hal itu sebagai musibah.
“Atas nama KPU Kota Padangsidimpuan kami anggap ini merupakan musibah, kami serahkan sepenuhnya urusan hukum kepada pihak kepolisian,” Kata Tagor.
Tagor mengungkapkan, dirinya baru mengetahui kalau salah satu anggotanya ditagkap oleh Tim dari Polda Sumut saat pihakya mau menjelang sosiaisasi bersama awak media.
“Pagi ini kami baru tahu bahwa salah satu anggota kami sudah diamankan Polda Sumut jelang persiapan acara sosialisasi bersama awak media, jujur saya baru tahu,” ungkapnya.
Sebelumnya Polda Sumatera Utara tangkap anggota Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan terkait pemerasan jabatan di tubuh internal penyelenggara pemilu.
Hal itu dibenarkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan.
“Benar. Tim dari Polda Sumut yang mengungkap dan menangkap dalam OTT salah satu anggota Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan, katanya.
“Sudah ya Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut melakukan OTT terhadap oknum komisioner KPU Padangsidimpuan,” ungkapnya.
Informasi di lapangan bahwa oknum yang berinisial PL di OTT di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan, dimana saat itu, sedang dilakukan pembagian uang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.







