MTU News
Beranda Daerah Tangkap Pengedar Extacy: Transaksi dengan Rekan Bisnis Terungkap oleh Polres Taput

Tangkap Pengedar Extacy: Transaksi dengan Rekan Bisnis Terungkap oleh Polres Taput

TAPANULI UTARA | MTUNews.com – Polres Tapanuli Utara berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis extacy setelah ia melakukan transaksi dengan rekan bisnisnya. Tersangka, FHS (35), warga Jln. Lintas Balige – Siborongborong, Desa Pariksabungan, Kecamatan Siborong-borong, Taput, ditangkap oleh Satuan Narkoba polres setempat pada Rabu, 3/4/2024.

Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak, S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Tersangka ditangkap setelah selesai melakukan transaksi narkoba dari seorang rekan bisnisnya yang merupakan warga Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang khawatir akan penyebaran narkoba di wilayah tersebut. Tim operasional mengembangkan informasi tersebut dengan cermat sehingga dapat menangkap tersangka saat bertransaksi. Setelah ditangkap, tersangka ditemukan membawa 13 butir extacy.

Tersangka mengakui bahwa ia membeli narkoba tersebut dari seorang rekan bisnisnya yang berinisial P, dan saat ini P sedang dalam pengejaran petugas untuk pengembangan lebih lanjut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan