MTU News
Beranda Headline Terkini Presiden: Putusan MK Buktikan Pemerintah Tak Bersalah

Presiden: Putusan MK Buktikan Pemerintah Tak Bersalah

JAKARTA | MTUNews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti esensi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, menekankan bahwa tuduhan terhadap pemerintah yang tidak terbukti secara hukum merupakan aspek utama.

“Putusan MK menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, politisasi bansos, mobilisasi aparat, dan ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini merupakan poin penting bagi pemerintah,” ujar Presiden Jokowi saat meresmikan rekonstruksi pasca-gempa bumi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa, 23 April 2024 yang disiarkan melalui jaringan Sekretariat Presiden di Jakarta.

Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa pemerintah akan menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat, berdasarkan pertimbangan hukum yang mendalam dalam perkara tersebut.

Menyusul putusan MK, Kepala Negara mengajak bangsa Indonesia untuk bersatu menghadapi tantangan geopolitik global yang tengah melanda.

“Di saat faktor eksternal geopolitik sangat menekan semua negara, saatnya bersatu, bekerja sama, dan membangun negara kita,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah akan segera menyiapkan dan memberikan dukungan penuh pada proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih.

“Pemerintah juga akan mendukung proses transisi dari pemerintahan saat ini ke pemerintahan baru. Persiapan akan segera dilakukan karena sekarang MK telah mengeluarkan putusannya, dan penentuan oleh KPU akan segera dilakukan,” tambahnya.

Pada Senin (22/4), MK menggelar sidang pembacaan putusan atas PHPU Pilpres 2024. Hakim menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta menolak seluruh permohonan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (MS)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan