MTU News
Beranda Agama Polisi Ungkap Fakta Pembubaran Peribadatan Mahasiswa yang Viral di Medsos

Polisi Ungkap Fakta Pembubaran Peribadatan Mahasiswa yang Viral di Medsos

Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso saat merilis kasus penganiayaan mahasiswa saat ibadah di Tangsel. (tangselpos.id/rmn)

TANGERANG SELATAN | MTUNews.com – Kasus pembubaran peribadatan mahasiswa di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, telah mencuri perhatian publik dan menjadi viral di media sosial. Polres Tangsel telah mengambil alih penanganan kasus tersebut, dan baru-baru ini, empat tersangka telah ditetapkan dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso, mengungkapkan bahwa keempat tersangka tersebut, yang dikenal dengan inisial D (53), I (30), S (36), dan A (26), terlibat dalam peristiwa tersebut yang melibatkan seorang perempuan berusia 19 tahun dengan inisial A sebagai korban.

Peristiwa tersebut berawal saat sekelompok mahasiswa sedang menjalankan kegiatan keagamaan sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah. Dalam kejadian itu, seorang pria berinisial D berusaha membubarkan kegiatan tersebut dengan berteriak, yang kemudian memicu kegaduhan dan kesalahpahaman di antara pihak-pihak yang hadir di lokasi.

Rekaman yang dijadikan bukti oleh polisi menunjukkan dua orang laki-laki membawa senjata tajam jenis pisau. Akibat kegaduhan tersebut, terdapat korban yang mengalami luka-luka.

Polisi segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi setelah menerima laporan dari korban. Setelah proses tersebut, keempat tersangka ditetapkan.

Ibnu menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tersebut. Tersangka D dituduh meneriakkan umpatan dan intimidasi kepada korban dan teman-temannya dengan maksud agar mereka menyerang korban dan teman-temannya.

Tersangka I juga terlibat dalam meneriaki korban dengan ucapan intimidasi dan mendorong korban. Sementara tersangka S dan A membawa senjata tajam jenis pisau dengan maksud untuk mengancam agar korban dan rekannya membubarkan diri.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya kekerasan dalam konteks peribadatan yang seharusnya menjadi hak setiap individu. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan bagi korban serta menegakkan hukum bagi para pelaku. (MS)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan