Tapteng | MTUNews.com – Polisi di Tapanuli Tengah mengimbau warga agar tetap berhati-hati dalam mengendarai kendaraan bermotor menyusul kejadian laka lantas antara sepeda motor Revo dan Verza pada hari Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Lintas Manduamas Aceh, Kelurahan PO Manduamas, Kabupaten Tapteng.
Kapolsek Manduamas, AKP Kuson Butarbutar, mengkonfirmasi bahwa kecelakaan tersebut menyebabkan 1 pengendara meninggal dunia dan 2 mengalami luka kritis.
“Ketiga korban langsung dilarikan ke Puskesmas oleh personil Bhabinkamtibmas Polsek Manduamas dan warga setelah kejadian di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, 1 remaja pengendara meninggal dunia,” jelas Kapolsek Manduamas.
Identitas pengendara sepeda motor Verza adalah L. Sitohang (17 tahun) warga Desa Sigodung bersama penumpang B. Sitohang (15 tahun) warga Sigodung, yang bertabrakan dengan pengendara sepeda motor Revo, AD. Harefa (18 tahun) warga Desa Masnauli Sirandorung.
Kapolsek Manduamas menjelaskan kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi di lapangan, Sintia M. (18 tahun) dan Vani Siregar (20 tahun) warga Manduamas. Mereka menerangkan bahwa sepeda motor Verza melintas dari arah Manduamas menuju arah Barus, sedangkan sepeda motor Revo melintas dari arah Barus menuju arah Manduamas.
“Pada saat sepeda motor Revo akan memotong atau melewati mobil pikap yang berada di depannya, namun sepeda motor Revo tidak menggunakan lampu (situasi gelap karena malam), tiba-tiba dari arah depan mobil pikap, sepeda motor Verza melintas, sehingga terjadi tabrakan yang tidak terelakkan,” ungkap Kapolsek.
“Korban dari kedua kendaraan dibawa ke Puskesmas Manduamas untuk mendapatkan pertolongan medis, namun korban pengendara sepeda motor Verza, L. Sitohang, tidak tertolong (MD), dan kedua korban lainnya mengalami luka kritis,” tambahnya. (Harianto Marpaung)