Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghentikan sementara layanan SIM dan Samsat Keliling pada Senin (16/6) dan Selasa (17/6) karena Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah dan cuti bersama.
“Dalam rangka libur nasional Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, pelayanan SIM pada tanggal 17-18 Juni 2024 di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) DKI Jakarta di Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM, dan Unit SIM Keliling DKI Jakarta diliburkan,” tulis akun resmi @TMCPoldaMetro di X (Twitter), Senin.
Pelayanan penerbitan SIM akan kembali dibuka pada Rabu, 19 Juni 2024. Bagi pemegang SIM yang habis masa berlaku pada 17-18 Juni, perpanjangan otomatis masih dapat dilakukan pada 19-20 Juni 2024.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga meniadakan kebijakan ganjil-genap selama libur Idul Adha pada 17-18 Juni 2024.
“Sehubungan dengan libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, penyelenggaraan ganjil-genap pada 17-18 Juni ditiadakan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Peniadaan ganjil-genap pada 17-18 Juni 2024 ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dan peraturan gubernur.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. (red)