MTU News
Beranda Daerah Polres Taput Tangkap 2 Pengguna Ganja dan 1 Pemilik Prekursor

Polres Taput Tangkap 2 Pengguna Ganja dan 1 Pemilik Prekursor

TAPANULI UTARA || MTUNews.com – Kerja keras Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara membuahkan hasil dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Taput. Pada Jumat (9/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, tim opsnal narkoba berhasil menangkap tiga tersangka terkait kasus narkotika.

Dua di antaranya, JML (42) dan MS (61), ditangkap saat mengonsumsi ganja di sebuah warung tuak di Desa Hutatoruan IV, Kecamatan Tarutung. Sementara EMS(49), yang diduga menanam ganja tersebut, ditangkap setelah mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tanaman ganja di kebunnya.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan ini, serta menyebutkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal narkoba.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan berbagai barang bukti, termasuk batang ganja kering dan segar, serta alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi ganja. Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Taput untuk penyelidikan lebih lanjut. (red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan