MTU News
Beranda Nasional Stafsus Bantah Tuduhan Jokowi Ambil Alih Parpol

Stafsus Bantah Tuduhan Jokowi Ambil Alih Parpol

JAKARTA || MTUNews.com – Staf Khusus Presiden, Juri Ardiantoro, menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepada Presiden Joko Widodo, termasuk isu pengambilalihan partai politik, tidak memiliki dasar yang kuat. Tuduhan-tuduhan tersebut mencakup perpanjangan masa jabatan, perubahan konstitusi untuk memperbolehkan tiga periode, hingga pengambilalihan partai politik, yang belakangan ini marak dibicarakan.

“Kita sudah sering menyaksikan Presiden Jokowi membantah tuduhan-tuduhan ini. Beliau selalu patuh pada hukum dan konstitusi, serta fokus menjalankan tugas untuk memajukan bangsa,” kata Juri di Jakarta, Kamis.

Juri menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak beralasan, terutama saat Presiden tengah menyelesaikan agenda-agenda penting pemerintahannya yang akan berakhir pada Oktober 2024. Menurutnya, ada upaya yang disengaja untuk menciptakan narasi insinuatif yang bertujuan merusak citra Presiden dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat yang masih tinggi terhadap kepemimpinan Jokowi.

“Saya melihat ini sebagai upaya sistematis untuk mendowngrade Presiden dan terus-menerus merusak kepercayaan publik. Pertanyaannya adalah apa motif di balik tindakan ini? Mengapa tuduhan ini terus disuarakan?” ujar Juri.

Meski demikian, Juri yang pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden, menyatakan rasa syukurnya atas dukungan masyarakat kepada Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masa jabatannya dengan baik. Ia juga mengharapkan agar transisi dan keberlanjutan pemerintahan dapat berlangsung lancar.

“Saya mengajak semua pihak, terutama elit politik, untuk tidak menciptakan opini dan narasi yang dapat memperlemah kohesi sosial masyarakat kita,” tutupnya. (Win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan