MTU News
Beranda Daerah ATR Tegaskan Layanan Pertanahan Transparan dan Berintegritas

ATR Tegaskan Layanan Pertanahan Transparan dan Berintegritas

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjawab pertanyaan awak media di sela menghadiri Fun Run Kapti-Agraria, di Yogyakarta, Minggu (1/9/2024). ANTARA/Harianto

YOGYAKARTA || MTUNews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menjalankan layanan pertanahan yang transparan dan berintegritas. Hal ini bertujuan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan tanah di Indonesia.

“Kami serius ingin memastikan tidak ada pelanggaran hukum di negeri ini, termasuk dalam administrasi dan pelayanan publik. Birokrasi harus bersih, akuntabel, dan transparan,” ujar AHY saat menghadiri acara Fun Run Kapti-Agraria di Yogyakarta, Minggu.

Pernyataan ini disampaikan AHY menanggapi kritik Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengenai rendahnya integritas juru ukur pertanahan di beberapa daerah. AHY menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memastikan integritas di seluruh lapisan birokrasi, dari tingkat pusat hingga daerah.

“Kami telah menetapkan beberapa kantor wilayah sebagai Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) sebagai langkah awal menuju status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas AHY, tanpa menyebutkan daerah-daerah yang memenuhi syarat WTAB.

AHY juga menekankan bahwa setiap pelanggaran oleh petugas BPN akan ditindak tegas. “Jika ada petugas atau staf internal yang bermasalah, akan kami tertibkan sesuai aturan,” tambahnya.

Namun, AHY juga mencatat bahwa banyak masalah diakibatkan oleh regulasi yang tumpang tindih dan perbedaan persepsi di tingkat daerah. “Kita harus membersihkan simpang siur regulasi ini dengan serius,” katanya.

Sebelumnya, Junimart Girsang menyatakan bahwa kurangnya kompetensi juru ukur di Kantor Pertanahan membuka peluang bagi praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat. Ia juga menyoroti masalah pengukuran tanah yang sering dilakukan atas pesanan, serta dokumen tanah yang sering digandakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Junimart menegaskan pentingnya integritas dan kompetensi dalam profesi juru ukur tanah untuk mencegah praktik mafia tanah yang merajalela di Indonesia. (Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan