MTU News
Beranda Headline Terkini Polres Taput Amankan 3 Tersangka Narkoba

Polres Taput Amankan 3 Tersangka Narkoba

TAPANULI UTARA || MTUNews.com – Satres Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan tiga orang terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Sosor Padang, Kelurahan Hutatoruan XI, Kecamatan Tarutung, Taput.

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, SH, S.I.K, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Tiga pelaku yang diamankan adalah TH (46), warga Desa Hapoltahan, Kecamatan Tarutung; ST (49), warga Tebet Barat, Jakarta Selatan; dan AS (46), warga Desa Simamora, Kecamatan Tarutung.

Ketiganya ditangkap pada Selasa (24/9/2024) sekitar pukul 18.10 WIB di studio musik milik ST di Sosor Padang. Saat itu, petugas menemukan ST dan AS sedang berada di studio. Ketika petugas memasuki ruangan, AS berusaha melarikan diri ke kamar mandi, sementara ST tetap berada di tempatnya.

Setelah penggeledahan, polisi menemukan barang bukti ganja di dalam laci meja tempat ST duduk. Dari hasil interogasi, ST mengakui bahwa ganja tersebut dibelinya dari TH. Petugas kemudian menjebak TH untuk datang ke lokasi dengan berpura-pura sebagai pembeli. Setengah jam kemudian, TH tiba dan turut diamankan. Diketahui bahwa TH adalah seorang residivis kasus narkoba yang sudah empat kali menjalani hukuman penjara.

Hasil pemeriksaan di Polres mengungkap bahwa ST memang membeli ganja dari TH, sementara AS, meskipun tidak terlibat dalam transaksi, dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.

Barang bukti yang disita dalam penangkapan tersebut meliputi dua paket ganja, beberapa alat isap, pipa kaca, mancis, dan sebuah ponsel. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus ini dan membongkar jaringan yang lebih besar. (Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan