“Sampai detik ini, saya masih menjabat sebagai Pj Bupati Taput, dan semua tugas serta kewenangan saya harus dijalankan, termasuk memastikan roda pemerintahan berjalan baik,” ujarnya di Tarutung, Senin (28/10/2024).
Dimposma juga menyoroti pengangkatan David Sipahutar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Taput, menggantikan Indra Simaremare yang sebelumnya dibebastugaskan. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah tegas untuk menjaga stabilitas dan kepatuhan di tubuh pemerintahan daerah.
“SK Plh Sekda untuk David Sipahutar telah saya perpanjang, dan saya mengharapkan pimpinan OPD mematuhi SK tersebut demi kelancaran pemerintahan,” tambah Dimposma.
Sebagai perwakilan dari pemerintah pusat, Dimposma menegaskan bahwa dirinya akan bertindak sesuai regulasi yang ada, terutama dalam merespons masalah loyalitas OPD. “Jika ada pimpinan OPD yang tidak menunjukkan loyalitas, maka tindakan tegas akan diambil sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dimposma juga menjelaskan alasan pembebastugasan Indra Simaremare, yang bermula dari laporan aksi demonstrasi GMKI terkait video asusila yang diduga melibatkan Indra. Tindakan ini diperkuat dengan pembentukan tim pemeriksa dari berbagai instansi, termasuk BPKSDM Sumut dan Inspektorat Provsu, untuk memastikan penanganan yang objektif dan menyeluruh.
Dalam menanggapi adanya mosi tidak percaya dari sekitar 50 OPD, Dimposma berencana melakukan klarifikasi mendalam dengan memanggil satu per satu pimpinan OPD terkait. “Sebagai Pj Bupati yang diangkat sebagai representasi pemerintah pusat, saya akan memastikan bahwa setiap keputusan dan kebijakan dijalankan sesuai aturan,” tutupnya. (Jufri Panjaitan)