Penjabat Sekretaris Daerah yang dilantik adalah Ir. David P. Sipahutar, M.Si.
Dalam pidatonya, Pj. Bupati menekankan bahwa pengangkatan dan pelantikan ini dilakukan melalui proses administrasi yang berjenjang, mulai dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Utara hingga Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yang memastikan bahwa keputusan ini sah dan sesuai dengan pemerintahan yang berlaku. “Tujuannya adalah untuk menjaga kekondusifan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara,” ujar Pj. Bupati.
Pj. Bupati juga mengingatkan pimpinan perangkat daerah untuk menyampaikan pesan ini kepada jajaran ASN di lingkungan kerja masing-masing. Ia mengajak semua pihak untuk bersinergi dengan mengedepankan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, seperti memperkokoh ideologi Pancasila, memantapkan sistem pertahanan negara, meningkatkan kualitas lapangan kerja, memperkuat pembangunan SDM, serta melanjutkan pengembangan infrastruktur dan ekonomi berkelanjutan.
“Selain itu, pembacaan Core Values ASN yang berakhlak pada setiap apel harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pedoman kerja ASN di Kabupaten Tapanuli Utara, yang meliputi: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Kolaboratif, Adaptif, dan Loyal,” tambahnya.
Pj. Bupati juga menyampaikan selamat kepada Ir. David P. Sipahutar yang baru saja dilantik. “Saya berharap dengan dilantiknya Bapak sebagai Penjabat Sekretaris Daerah, kinerja perangkat daerah yang berada di bawah garis komando saudara dapat lebih baik lagi. Diharapkan saudara dapat mengawasi pelaksanaan pekerjaan, menegakkan core values ASN, dan mendorong inovasi yang memberi dampak besar untuk kemajuan Kabupaten Tapanuli Utara,” ujar Pj. Bupati.
Pelantikan ini dihadiri oleh Forkopimda Tapanuli Utara serta seluruh OPD Kabupaten Tapanuli Utara atau perwakilannya. (red.win)