MTU News
Beranda Menteri Desk Judi Daring Blokir 8 Ribu Kata Kunci

Desk Judi Daring Blokir 8 Ribu Kata Kunci

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (dua kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers capaian desk pemberantasan perjudian daring dan desk keamanan siber dan perlindungan data di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024). ANTARA/Fathur Rochman/aa.

JAKARTA || MTUNews.com – Desk Pemberantasan Perjudian Daring mengumumkan telah memblokir lebih dari 8.000 kata kunci terkait aktivitas judi online.

“Kami telah memblokir 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta sejak Desk ini dibentuk pada 4 November hingga 20 November,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, di Jakarta, Kamis (21/11).

Meski begitu, Meutya mengakui bahwa proses pemblokiran tidak bisa dilakukan dengan cepat karena memerlukan kerja sama dengan perusahaan teknologi besar. Menurutnya, platform seperti Google, Meta, dan TikTok memiliki pedoman internal yang harus diikuti, sehingga membutuhkan waktu dan koordinasi intensif untuk menghapus kata kunci yang melanggar hukum di Indonesia.

Kemkomdigi telah mengirimkan surat resmi kepada perusahaan-perusahaan teknologi tersebut untuk meminta dukungan dalam memberantas perjudian online.

“Kami mendorong mereka untuk mematuhi hukum Indonesia. Meskipun judi tidak melanggar di beberapa negara, di Indonesia hal itu ilegal. Karena itu, jika kata kunci tersebut diakses dari Indonesia, kami meminta untuk memblokirnya,” tambah Meutya.

Koordinasi Lintas Lembaga
Kemkomdigi juga memperkuat komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk operator seluler dan penyedia layanan internet (ISP), untuk memastikan seluruh ekosistem digital mendukung pemberantasan judi daring.

“Kami menugaskan Dirjen Aptika untuk bertemu langsung dengan perusahaan-perusahaan teknologi terkait,” ungkap Meutya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memimpin rapat evaluasi hasil kerja Desk Pemberantasan Judi Daring di Jakarta. Desk ini dibentuk oleh Menko Polkam pada 4 November 2024, dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai ketua, yang diwakili Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada.

Dalam rapat tersebut, hadir sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga, termasuk Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Menteri Pendidikan Tinggi Satryo Soemantri Brodjonegoro, serta Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar.

Perwakilan dari Bank Indonesia, PPATK, Kantor Staf Presiden (KSP), dan TNI juga turut mendukung agenda desk tersebut, dengan komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem digital yang bersih dan aman di Indonesia. (Red.)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan