Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sibolga-Tapanuli Tengah, Rahmat Hidayat Panggabean, mendesak Polres Tapteng untuk segera menangkap pelaku yang diduga melakukan penamparan.
“Sudah terlalu lama kasus ini belum mendapatkan kejelasan. Senior kami, Kakanda Raju Firmanda Hutagalung, sebagai Sekretaris KNPI Tapteng, menjadi korban penamparan yang diduga dilakukan oleh Kiyedi Pasaribu sejak Desember 2023. Kami berharap pelaku segera ditindak. Jangan sampai kasus ini menjadi ‘masuk angin’ dan mencoreng peran polisi dalam melindungi dan mengayomi masyarakat,” tegas Rahmat.
Rahmat juga menyampaikan kekhawatirannya terkait potensi menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polres Tapteng jika laporan-laporan masyarakat tidak segera ditindaklanjuti.
“Saya khawatir kepercayaan masyarakat terhadap Polres Tapteng akan menurun. Banyak laporan yang belum terselesaikan, termasuk laporan Kakanda Raju. Jika ini terus dibiarkan, akan ada ruang bagi oknum preman dan pejabat untuk bertindak semena-mena terhadap masyarakat,” pungkasnya.
HMI Cabang Sibolga-Tapanuli Tengah menyatakan bahwa jika kasus ini tidak segera mendapatkan kejelasan hukum, pihaknya akan menempuh langkah unjuk rasa ke Polda Sumatera Utara untuk menuntut keadilan.
“Jika Polres Tapteng tidak segera memberikan kepastian hukum kepada Kakanda Raju, kami akan mendatangi Kapolda Sumut untuk mencari keadilan. Tidak ada tempat bagi tindakan premanisme di Tapanuli Tengah. Kami akan terus memperjuangkan keadilan hingga kasus ini ditangani dengan tuntas,” tutup Rahmat.
HMI berharap penegakan hukum yang tegas dari Polres Tapteng untuk memberikan keadilan dan memastikan tidak ada lagi kasus serupa yang menimpa aktivis atau masyarakat lainnya. (Herianto Marpaung)