Polres Tapanuli Tengah Amankan Pengedar Sabu di Andam Dewi
TAPANULI TENGAH || MTUNEws.com – Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah kembali berhasil menggulung jaringan peredaran narkoba dengan menangkap seorang pria pengedar sabu di Desa Sosor Gonting, Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku yang diamankan, HS (47), warga setempat, ditangkap di samping rumahnya bersama barang bukti berupa 10 paket sabu siap edar, 2 sendok sabu yang terbuat dari pipet, dan 2 plastik es bening kosong ukuran kecil.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Iptu Gunawan Sinurat, SH, MH, menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah mengedarkan sabu selama dua bulan terakhir. HS mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria yang berasal dari Medan, dan meskipun penyelidikan sudah dilakukan, pihak kepolisian belum berhasil menangkap pria tersebut.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah untuk diproses sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba melalui Call Center 110 Polres Tapanuli Tengah.(Herianto Marpaung)









